PELAKSANAAN Pemilu 2024 yang penuh dinamika, khususnya pemilihan presiden, usai sudah. Kemarin, Komisi Pemilihan Biasa telah menetapkan secara resmi Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih Republik Indonesia.
Mereka akan memimpin jalannya pemerintahan sejak dilantik Oktober 2024 hingga 2029 nanti. Keduanya mengemban amanat penuh tantangan, dari tantangan ekonomi hingga tantangan mengembalikan muruah demokrasi yang oleh berbagai pihak dinilai mulai melenceng.
Berbagai tantangan itu jelas membutuhkan mitra untuk menghadapinya. Terang pula bahwa definisi mitra bukan berarti semua kekuatan politik mesti masuk gerbong. Agar pemerintahan baru berjalan sehat dengan iklim demokrasi yang kembali kuat, justru diperlukan oposisi dan kelompok kritis sebagai pengawas dan penyeimbang.
Kalau semuanya ikut larut dalam pusaran kekuasaan, bisa dibayangkan upaya kemajuan yang didamba semua kalangan bakal kian sulit diwujudkan. Kemajuan dan kemakmuran, bisa jadi, sekadar jadi fatamorgana karena ketiadaan pengawas, pengkritik, dan penyeimbang.
Peran oposisi dan kritis itu dapat dimainkan oleh siapa saja. Pandai individu, pers, dan terutama partai politik yang ada di parlemen. Idealnya, sebagian dari mereka, para politikus yang ada di Senayan, harus memainkan fungsi sebagai wakil rakyat, bukan mewakili kepentingan golongan, kelompok, apalagi pribadi. Partai atau kelompok oposisi memainkan peran kritis dalam sistem demokrasi.
Oposisi berperan dalam mengawasi kebijakan dan tindakan pemerintah yang sedang berkuasa, memastikan bahwa mereka bertanggung jawab atas keputusan dan tindakan yang dilakukan. Tanpa ada yang mengawasi, pemerintahan dapat berjalan sesukanya dan sewenang-wenang.
Di sinilah pentingnya oposisi sebagai pengawas dan penyeimbang, memainkan jantung demokrasi yang sehat, yakni adanya checks and balance. Mereka harus mengajukan pertanyaan kritis terhadap kebijakan yang akan, sedang, dan telah dibuat pemerintah jika dianggap menyimpang dan merugikan masyarakat.
Oposisi tidak hanya menyampaikan kritik, tetapi juga menawarkan alternatif kebijakan yang berbeda, menyediakan solusi, dan rencana yang dianggap lebih baik bagi publik. Oleh karena itu, oposisi juga harus melakukan kajian dan analisis, tidak asal melontarkan kritik. Ini akan memperkaya debat publik tentang cara terbaik mengelola urusan masyarakat sebagai pemilik kedaulatan yang sesungguhnya.
Kita punya pengalaman buruk selama Orde Baru. Begitu itu, kita dikelabui oleh demokrasi yang dimonopoli oleh konsep elite yang berkuasa. Demokrasi yang mengharamkan persaingan. Demokrasi yang mementingkan mufakat, tetapi kompromi dicapai melalui monopoli kehendak.
Budaya politik Orde Baru telah memberi kita pelajaran yang sangat mahal bahwa pemerintahan tanpa oposisi cenderung tidak tahu diri dan sewenang-wenang. Oleh sebab itu, peran oposisi sangat penting dalam sistem demokrasi karena membantu memastikan bahwa kekuasaan tidak terpusat. Dengan begitu, ada pemeriksaan dan keseimbangan yang berkesinambungan terhadap pemerintah.
Oposisi harus diterima sebagai budaya politik yang sehat. Mereka jangan dilihat sebagai musuh yang harus dilenyapkan. Sebaliknya, partai politik juga jangan merasa hina untuk menjadi oposisi. Kita bukan lagi hidup di zaman totalitarian. Keberadaan oposisi adalah hal yang biasa-biasa saja dalam peradaban politik modern. Keberadaan oposisi yang efektif dan berfungsi dengan baik, justru adalah tanda sehatnya demokrasi suatu negara.