Janda di Sulsel Tipu 15 Pelajar-Mahasiswa: Nyamar Jadi Member Polwan, Raup Untung Hingga Rp25 Juta

Liputanindo.id LUWU TIMUR – Seorang janda di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial F (33) ditangkap polisi.

F ditangkap polisi usai melakukan penipuan terhadap 15 orang yang masih berstatus pelajar dan mahasiswa.

Baca Juga:
Aksi Penipuan Modus Jadi Petugas PLN Marak di Makassar, Paksa Penduduk Bayar Ratusan Ribu

F menipu korbannya dengan modus pengurusan surat izin mengemudi (SIM) di Satlantas Polres Luwu Timur.

“Kalau ada yang mau urus SIM hubungi ka saja,” kata F kepada korbannya.

Kapolres Luwu Timur, AKBP Zulkarnain mengatakan, pelaku berpura-pura sebagai anggota polwan dari Polres Luwu Timur.

Di mana F menawarkan program promo pengurusan SIM pada Polres Luwu Timur kepada korbannya.

Cek Artikel:  Polisi: Narkoba dari Kampung Bahari Diedarkan ke Seluruh Area Jakarta

“Pelaku ini mendatangi korban dengan memperkenalkan diri sebagai anggota polwan,” bebernya.

Pelaku, kata dia, kemudian menawarkan program promo pembuatan SIM dengan tarif Rp200 ribu untuk SIM C. Kemudian Rp300 ribu untuk SIM A dan Rp400 ribu untuk SIM B2 umum.

“Anggaran yang terkumpul dari hasil menipu Rp25 juta. Dana tersebut dipakai pelaku untuk kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.

Ketika ini pelaku diamankan di Mapolres Luwu Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (KEK)

 

Baca Juga:
Iming-imingi Anak Korban Lulus Akpol Hingga Diberi Dana Rp1 M, Seorang IRT di Makassar Ditangkap Polisi

 

Mungkin Anda Menyukai