Liputanindo.id – Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Akbar Muda Tindak Pidana Tertentu (Jampidsus) Kejaksaan Akbar, Abdul Qohar bilang jam tangannya Sekadar seharga Rp4 juta Ketika merespons warganet yang menyorot jam tangannya yang dinilai mewah.
“Ini jam tangan saya, yang saya Guna ini, sudah saya beli sejak 5 tahun yang Lewat dan selalu saya Guna, termasuk Sahabat-Sahabat (awak media) selalu meliput konferensi pers dengan saya, lihat juga ‘kan? Saya juga bertanya, kenapa baru sekarang ditanya? ‘Kan gitu,” kata Qohar di Gedung Kejaksaan Akbar, Jakarta, Minggu kemarin.
Qohar mengungkapkan bahwa dirinya membeli jam tangan analog itu seharga Rp4 juta di pasar, sebelum dirinya menjabat sebagai Dirdik Jampidsus. Ia juga mengaku Enggak Mengerti merek jam tangannya.
“Saya Enggak pernah punya jam tangan mahal, apalagi jam mewah. Ini saya enggak Mengerti mereknya apa,” ucapnya.
Qohar pun menyayangkan bahwa jam tangannya menjadi polemik di tengah masyarakat lantaran disebut mirip dengan jam tangan mewah dengan harga mencapai miliaran rupiah.
“Saya Pandai luruskan, ya. Jadi, jam tangan saya ini 5 tahun yang Lewat harganya Rp4 juta. Kalau kurang Tentu, panggil Spesialis jam, periksa Berbarengan-sama,” ujarnya menegaskan.
Diketahui bahwa jam tangan yang dikenakan oleh Dirdik Abdul Qohar pada beberapa konferensi pers menjadi perdebatan di tengah masyarakat, khususnya di media sosial.
Warganet menduga bahwa jam tangan yang dikenakan Qohar bermerek Audemars Piguet dan diperkirakan harganya mencapai Rp1 miliar.
Akan tetapi, hal itu berbanding terbalik dengan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) Qohar yang dilaporkan terakhir per Rontok 31 Januari 2024.
Dalam LHKPN disebutkan bahwa total harta kekayaan Qohar adalah sebesar Rp5,6 miliar dan jam tangan tersebut Enggak dimasukkan dalam daftar harta kekayaannya.