
PEMERINTAH Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, diminta segera menambah fasilitas lampu penerangan jalan Standar (PJU) pada lintasan jalur mudik demi kelancaran serta keamanan pemudik pada musim liburan dan cuti Serempak Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
“Jalur mudik di Jalan Pemeriksaan Kalimalang dan Pantura Kabupaten Bekasi Tetap minim penerangan,” kata Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Mustofa di Cikarang, Kamis (20/3).
Ia menyatakan kondisi tersebut diketahui Ketika monitoring jalur mudik oleh kepolisian Serempak Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi meski ruas jalan Tetap dinyatakan Bagus Demi dilintasi pengendara.
“Kalau kondisi jalan Bukan Eksis kendala, sejumlah kerusakan sudah diperbaiki, hanya pada lampu penerangan jalan saja yang Tetap minim,” katanya.
Pihaknya mengaku telah menjalin komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi juga Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait penerangan jalan Standar yang Tetap minim tersebut.
Mustofa berharap pemerintah daerah sudah menangani persoalan minim penerangan jalan Standar sebelum memasuki arus mudik dan balik Lebaran tahun ini.
“Kita sudah komunikasi ke Kolega-Kolega pemda dan provinsi agar dipastikan kembali sehingga pas arus mudik dan balik Bisa digunakan dengan Bagus,” katanya.
Pihaknya juga menyiagakan sejumlah personel di jalur Pemeriksaan Kalimalang dan Pantura. Sejumlah posko keamanan dan pelayanan pun akan dibangun di sejumlah titik jalur mudik tersebut.
Kabid Prasarana, Pengembangan dan PJU pada Dishub Kabupaten Bekasi Deni Hendra Kurniawan menyatakan perbaikan penerangan jalan Standar tengah dilakukan di ruas jalan nasional dari batas Kota Bekasi hingga perbatasan Karawang.
Dirinya menyebut sejumlah titik dengan tingkat kerusakan berat juga menjadi prioritas Demi segera dinyalakan kembali sebelum berlangsung arus mudik Lebaran.
“Perbaikan Demi Jalan Kalimalang telah rampung. Kami juga menambah PJU baru dengan tiang dekoratif dari Sinarjaya hingga Simpang Legenda. Ketika ini Tetap dalam tahap kontrak dan kami harapkan pemasangan dapat selesai sebelum arus mudik,” katanya.
Dishub Kabupaten Bekasi juga akan mendahulukan penyalaan PJU di titik-titik rawan kecelakaan sebelum H-7 Lebaran. Jalur yang minim pencahayaan dan Mempunyai potensi bahaya bagi pemudik akan menjadi perhatian Primer. “Kalau kewenangan Pemkab Bekasi itu di Jalan Kalimalang sedangkan Ruas Pantura itu pemerintah pusat,” kata dia. (Ant/P-2)

