Jalani Pemeriksaan Lanjutan, Firli Bahuri Hadir Lebih Awal di Bareskrim

Liputanindo.id JAKARTA – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menghadiri panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan lanjutan dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.


Firli tiba lebih awal di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, sekitar pukul 08.30 WIB. Ia diperiksa di lantai 6 ruang pemeriksaan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta, Jumat (19/1/2024).



Hadir dengan mengenakan kemeja putih lengan panjang, celana hitam, Firli dikawal seorang stafnya masuk dari pintu Awaluddin.



Firli tidak banyak berkomentar saat ditanya kabarnya, hanya menyapa dan mengajak media untuk mengikuti jalannya pemeriksaan.



“Sehat, kita ikutin aja,” ujar Firli sambil berlalu.



Sementara itu, dilansir dari laporan Antara, Direktur Reserse Kriminal Tertentu Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri dijadwalkan pukul 09.00 WIB.


“(Firli) sudah datang di Bareskrim sekira pukul 08.00 WIB dan mulai dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka FB pada pukul 09.00 WIB,” ujar Ade.



Firli telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri sebanyak lima kali. Dua kali pemeriksaan sebagai saksi pada 24 Oktober 2023 dan 16 November 2023. Kemudian tiga kali pemeriksaan sebagai tersangka, yakni pada tanggal 1, 6 dan 27 Desember 2023.


Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri (FB) sebagai tersangka sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 e atau Pasal 12 B atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Mengertin 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Mengertin 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 65 KUHP yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada sekira tahun 2020 sampai 2023.

Cek Artikel:  Tabungan BRI Punya Buruh Bangunan di Manggarai Dibobol, Belasan Juta Raib dengan Dalih Bayar Asuransi

Hingga kini, penyidik belum melakukan penahanan terhadap Firli Bahuri. (IRN)

Baca Juga:
Polisi Cecar Firli 22 Pertanyaan Terkait Aset di Sejumlah Daerah

 

Baca Juga:
Kombes Ade Safri: Polda Metro Jaya Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Firli

 

Mungkin Anda Menyukai