KOMISI Pemilihan Standar (KPU) dijadwalkan akan menetapkan hasil rekapitulasi Pemilu 2024, hari ini. Optimisme pemenuhan tenggat pada 20 Maret makin menguat, kemarin, karena Jawa Barat dan Maluku juga telah melaksanakan rekapitulasi.
Eksispun provinsi yang masih melakukan rekapitulasi penghitungan ialah Papua Pegunungan. Proses rekapitulasi sempat mengalami kendala karena harus berpindah dari Kabupaten Tolikara ke Jayapura dengan alasan keamanan.
Apabila penetapan rekapitulasi benar dilaksanakan hari ini, satu tahapan lagi dalam proses Pemilu 2024 kita lewati. Meski begitu, pesta demokrasi belum tuntas. Tugas bangsa ini untuk menegakkan kualitas demokrasi justru memasuki babak lebih penting di hari-hari ke depan.
Bahkan, tiga hari ke depan ibarat perang pamungkas bagi semua pihak yang masih peduli pada demokrasi. Dalam 3×24 jam ini adalah batas waktu untuk pengajuan sengketa hasil rekapitulasi KPU itu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Selanjutnya, paling lambat dalam 14 hari, MK harus memutus perkara atas perselisihan hasil rekapitulasi itu.
Dengan masifnya dugaan kecurangan Slot777 di pemilu kali ini, jangka waktu tiga hari tersebut semestinya benar-benar digunakan oleh semua pihak yang selama ini telah bersuara. Ini bukan hanya dari tim dua pasangan calon yang selama ini merasa dirugikan, yakni paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD, juga dari pihak-pihak lain yang mengungkapkan banyaknya bukti kecurangan pemilu.
Melalui jalur konstitusi itu pula para pihak tersebut sekaligus bisa menunjukkan adanya kecurangan yang konkret menguntungkan salah satu paslon atau peserta pemilu. Selama ini, kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif untuk menguntungkan salah satu pasangan calon disebut telah dilakukan, bahkan jauh sejak sebelum tahapan pemilu.
Dugaan kecurangan itu pun bahkan telah disuarakan melalui banyak media, termasuk melalui film. Kendati begitu, harus kita akui bahwa dugaan itu belum terkuantifikasi secara konkret. Akibatnya, segunung apa pun dugaan kecurangan, tetap saja mudah ditepis, bahkan diputarbalikkan oleh kubu yang diuntungkan.
Karena itu, pertarungan di MK kali ini sekaligus akan menjadi pembuktian kredibilitas dari para penuntut. Rakyat dan semua pihak yang bersengketa akan sama-sama dapat melihat sejauh mana demokrasi kita telah dicederai.
Lebih luas lagi, dijalankannya hak konstitusi di MK sesungguhnya adalah kerja ‘gotong royong’ dengan proses check and balance melalui hak angket yang juga sedang didorong di DPR. Dua jalan konstitusional itu memang harus digunakan bersamaan karena baik rakyat maupun DPR sama-sama punya kewajiban untuk mencegah pemerintahan yang kotor ke depannya.
Di sisi lain, semua pihak juga mesti menyadari bahwa berbagai protes atau sengketa mengenai hasil rekapitulasi pemilu bukanlah hal aneh di Republik ini. Karena itu, adanya gugatan pada pemilu kali ini juga harus dihormati semua pihak, termasuk kubu yang saat ini unggul dalam perolehan suara, yang disebut sangat dekat dengan sumbu kekuasaan.
Mantapan-seruan yang disampaikan pemerintah agar seluruh komponen menjaga situasi kondusif pascapenetapan hasil rekapitulasi semestinya pula dibarengi dengan penghormatan terhadap warga negara atau partai politik yang ingin menggunakan hak konstitusional mereka melalui MK ataupun pengguliran hak angket.
Enggak itu saja, penghormatan yang sama juga harus diberikan kepada kebebasan berpendapat yang disalurkan di ruang publik, baik di jalanan, media sosial, maupun media massa. Segala aksi ini sejatinya bukanlah hal yang baru dalam tiap masa pemilu dan selalu menjadi bagian dari pesta demokrasi itu sendiri.
Bunyi di jalanan, gugatan di MK, maupun penggunaan hak angket yang ingin membongkar dugaan kecurangan pemilu, kiranya sama-sama merupakan penunaian hak yang harus dihargai dan, bahkan, dilindungi negara.