Liputanindo.id – Jaksa di Korea Selatan yang menangani skandal tas mewah ibu negara, Kim Keon Hee, memutuskan Kepada membatalakan tuntutan.
Skandal tas mewah yang menyeret ibu negara itu telah menyebabkan kehebohan di politik Korea Selatan. Tetapi laporan Yonhap News mengatakan jaksa di Korea Selatan memutuskan Kepada membatalkan tuntutan terhadap ibu negara atas skandal tas mewah.
“Jaksa menyimpulkan bahwa meskipun ia menerima tas tangan, produk kecantikan Chanel, dan wiski dari seorang pendeta, hadiah-hadiah ini Kagak berhubungan dengan tugas resminya dan Kagak Terdapat Donasi yang diberikan sebagai balasannya,” demikian putusan kantor kejaksaan, Rabu (2/10/2024).
Keputusan ini diambil setelah penyelidikan selama berbulan-bulan mengenai apakah Kim melanggar undang-undang antikorupsi.
Selain itu, jaksa juga memutuskan Kepada memabtalkan tuntutan korupsi terhadap pendeta, Abraham Choi, yang secara Tenang-Tenang merekam percakapan Kim Keon Hee dengan kamera tersembunyi.
Padahal selama pemeriksaan, Choi mengaku telah meminta beberapa Donasi kepada Kim Keon Hee Demi menyerahkan hadiah itu. Tetapi jaksa menolak kesaksian itu dengan mengatakan interaksi itu bersifat pribadi.
Di sisi lain, skandal tas mewah ibu negara ini telah Membangun Member parlemen oposisi meminta penyelidikan penasihat Spesifik. Penyelidikan khsusu ini berkaitan dengan tuduhan pelanggaran lain yang melibatkan ibu negara.
Parlemen yang dikendalikan oleh oposisi meloloskan RUU tentang penyelidikan Spesifik bulan Lewat. Tetapi RUU itu diveto oleh Presiden Yoon Suk Yeol.
Menurut Dalih Yoon, keputusan Kepada memveto itu lantaran skandal yang melibatkan istrinya hanya manuver politik. Tetapi dia langsung meminta Ampun kepada publik karena menimbulkan kekhawatiran serta berjanji Kepada memperbaiki aturan agar insiden serupa Kagak terulang.