
JAKARTA Utara ditetapkan sebagai kota percontohan dalam implementasi roadmap pengelolaan sampah Jakarta. Keputusan ini diumumkan dalam Apel Kesiapan Aksi Implementasi Roadmap Pengelolaan Sampah Jakarta yang digelar di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Senin (17/2).
Dalam amanatnya Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurrofiq menekankan pentingnya perubahan paradigma dalam pengelolaan sampah di Jakarta.
“DKI Jakarta menghasilkan 8.607,26 ton sampah per hari pada 2023, dengan 86,69% di antaranya Tetap bergantung pada TPST Bantargebang. Hal ini membebani kapasitas TPA dan menyebabkan lebih banyak sampah ditimbun di landfill,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Jakarta harus beralih dari sistem yang hanya mengandalkan pembuangan ke TPA menuju industrialisasi pengolahan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Pemilihan Jakarta Utara sebagai percontohan dilakukan berdasarkan analisis situasi yang dilakukan oleh Tim Kolaborasi Percepatan Pengelolaan Sampah Jakarta. Prioritas Primer dalam implementasi roadmap ini adalah peningkatan pemilahan sampah dari sumbernya serta pemanfaatan sampah melalui kerja sama multipihak.
Begitu ini, DKI Jakarta Mempunyai 2.287 bank sampah yang Bisa menangani Sekeliling 6,13% dari total sampah harian. Pemerintah menargetkan pembentukan bank sampah di 870 RW, yang mencakup 31% dari total RW di Jakarta, serta pembinaan terhadap bank sampah yang telah Eksis.
Selain itu, pengolahan sampah organik juga menjadi Pusat perhatian Primer. Begitu ini, terdapat 278 rumah maggot dengan total sampah yang terolah mencapai 913 ton per tahun, serta pengomposan yang mengurangi 1.451 ton sampah per tahun. Ke depan, pengembangan teknologi pengolahan sampah organik akan diperkuat, termasuk pembentukan dan pembinaan pengolah sampah organik seperti kompos dan maggot Black Soldier Fly.
Pj. Gubernur Tegar Setyabudi menambahkan bahwa roadmap pengelolaan sampah Jakarta akan dilaksanakan secara bertahap dari hulu hingga hilir. “Di hulu, kami akan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilahan sampah dan penguatan bank sampah. Di bagian tengah, optimalisasi TPS3R akan menjadi Pusat perhatian, sementara di hilir, peningkatan fasilitas RDF dan kemitraan dengan swasta akan dikembangkan Kepada mengurangi sampah yang berakhir di TPA,” jelasnya.
Dengan implementasi roadmap ini, Jakarta Utara diharapkan menjadi model bagi Daerah lain dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan di Jakarta. (H-2)