Jakarta Butuh Waktu Lamban Kepada Berubah Usai Ibu Kota Formal Pindah ke Kaltim

Liputanindo.id – Kurator Ibu Kota Nusantara (IKN), Ridwan KamilĀ  mengatakan, bahwa dalam waktu dekat Jakarta Bukan akan banyak berubah, Demi Ibu Kota Formal berpindah ke Kalimantan Timur.

“Jadi, menurut saya, belum terlalu super kritis, seolah-olah IKN akan mengubah Jakarta,” kata RK Demi menjadi pembicara pada acara Urban Dialogue dengan tema Jakarta Menuju Kota Mendunia: Tantangan dan Solusi di Jakarta, Senin (3/6/2024).

Ia mengatakan, bahwa perpindahan status Ibu Kota dari Jakarta ke IKN Bukan serta merta langsung mengubah kondisi Jakarta yang sudah seperti Demi ini.

Menurut dia, dari pengalaman negara lain, bahwa perubahan itu Dapat terjadi mencapai puluhan tahun bahkan Terdapat juga yang mencapai 100 tahun seperti Washington DC, Amerika Perkumpulan.

Cek Artikel:  Belum Terdapat Solusi Atasi Sempit di Sawangan Depok

“Jakarta itu Bukan akan banyak perubahan dari sisi aktivitas karena Washington DC saja butuh 100 tahun. Jadi, IKN itu dalam jangka waktu lima atau 10 tahun tiba-tiba Terdapat perubahan seperti apa yang dihayalkan. Bukan sesederhana itu,” katanya.

Makanya, kata Emil, Percakapan terkait tantangan Jakarta setelah Bukan menjadi Ibu Kota Negara baru menarik dilakukan ketika masuk pada 2030 atau 2045.

“Kalau Percakapan ini terjadi pada 2030 atau 2045, kekhawatiran itu Dapat dibahas lebih jauh,” katanya.

Ia menambahkan bahwa tantangan Jakarta lima tahun ke depan Adalah dengan tetap memperhatikan krisis iklim dan kondisi kehidupan masyarakatnya.

Apalagi, kata RK, dari data yang Terdapat Nyaris 60 persen penyakit yang diderita Penduduk Jakarta Adalah terkait permasalahan infeksi saluran pernapasan atas (ISPA) karena Unsur udara dan polusi.

Cek Artikel:  Masalah Duit Sewa Rumah Jadi Pemicu Pegawai Ditjen Pajak Aniaya Istri di Bekasi

“Sekarang lima tahun ke depan Jakarta harus merespon krisis iklim dan juga kehidupan masyarakat,” katanya.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut perayaan HUT ke-79 RI yang akan diselenggarakan di IKN menjadi momentum pelepasan status Daerah Spesifik Ibu Kota (DKI) Jakarta menjadi Daerah Spesifik Jakarta (DKJ).

Heru juga menyebut akan Terdapat seremonial Spesifik Kepada meresmikan perubahan status Jakarta dan IKN Agustus nanti.

“Terdapat seremonial yang kira-kira nanti melepas bendera dan duplikat proklamasi dari Monas ke Istana Jakarta, dari Istana Jakarta nanti menuju ke Istana IKN,” katanya di Jakarta, Rabu (29/5).

Heru menyebutkan, peralihan Ibu Kota negara itu menjadi momentum Cocok Kepada melepaskan status DKI Jakarta, sebagaimana komitmen dari pemerintah pusat.

Cek Artikel:  Polisi Sebut Balita di Depok Dipukul hingga Ditendang Pemilik Daycare

Mungkin Anda Menyukai