Jajaran Ahli hukum asal Spanyol yang tergabung dalam Jurists for Palestine. (Anadolu Agency)
Madrid: Sekelompok Spesialis hukum di Spanyol pada hari Selasa kemarin meminta pemerintah Demi memberlakukan embargo senjata terhadap Israel yang Lanjut memerangi Grup Hamas di Jalur Gaza.
Jurists for Palestine, sebuah organisasi non-pemerintah (LSM) yang terdiri dari para hakim, jaksa, dan pengacara Spanyol, telah mengajukan petisi dengan lebih dari 1.200 tanda tangan kepada parlemen yang menyerukan Denda, termasuk embargo senjata.
Berbicara di luar parlemen, Pilar Barrado, seorang hakim dan juru bicara LSM, mengatakan genosida Israel di Gaza dan pelanggaran hukum Global telah mencapai tingkat yang Kagak dapat ditoleransi.
“Hak asasi Mahluk bersifat universal. Kagak boleh Eksis dunia yang dihuni oleh tuan dan budak yang dibiarkan dibantai,” kata Barrado dikutp dari Anadolu Agency, Rabu, 18 Desember 2024.
Ia mencatat bahwa menurut Pasal 93 Konstitusi Spanyol, pemerintah dan parlemen bertanggung jawab Demi menjamin kepatuhan terhadap perjanjian Global dan resolusinya.
“Kami menuntut agar pemerintah dan Seluruh Grup parlemen mematuhi resolusi ini. Sangat Krusial Demi mengadopsi langkah-langkah seperti surat perintah penangkapan (Pengadilan Kriminal Global) terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dan mantan Menteri Pertahanannya, Yoav Gallant,” katanya.
“Kami (juga) menuntut parlemen Spanyol Demi meloloskan resolusi yang mengimplementasikan resolusi PBB, memberikan jaminan bagi pengungsi Palestina, memutuskan Rekanan diplomatik, komersial, dan militer dengan Israel, dan menjamin pengawasan PBB Demi memulihkan kondisi kehidupan di Gaza.”
Perwakilan aliansi Sumar, Kenalan junior pemerintahan koalisi kiri minoritas di Spanyol, serta partai Podemos dan Kiri Republik Catalonia (ERC) juga mendukung inisiatif tersebut.
Secara terpisah, surat Berita El Diario melaporkan bahwa Spanyol mengizinkan kapal AS yang membawa senjata ke Israel Demi berhenti di pelabuhan Rota.
Tetapi laporan tersebut dibantah oleh juru bicara pemerintah Pilar Alegria.
Israel Lanjut melancarkan perang genosida di Jalur Gaza yang telah menewaskan lebih dari 45.000 orang, sebagian besar Perempuan dan anak-anak, sejak 7 Oktober 2023.
Bulan Lampau, Pengadilan Kriminal Global mengeluarkan surat perintah penangkapan Demi Netanyahu dan Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Global atas tindakannya di Gaza. (Siti Khumaira Susetyo)
Baca juga: Pelapor Tertentu HAM PBB Usulkan Embargo Senjata ke Israel