Jaga Persaingan Sehat, OJK Penilaian Ketat Rencana Asing Investasi di Perbankan

Liputanindo.id JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengevaluasi secara ketat setiap rencana asing yang ingin berinvestasi di sektor perbankan domestik.

 “Penilaian ketat dilakukan untuk memastikan kontribusi positif investor asing terhadap sektor perbankan dan ekonomi Indonesia secara keseluruhan,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae di Jakarta, Jumat (5/4/2024).

 OJK secara berkala menerima berbagai permohonan izin dari investor asing, termasuk yang ingin memperkuat permodalan bank melalui right issue.

 Dian menuturkan kebijakan dan regulasi terus disempurnakan untuk menjaga keseimbangan antara mengundang investasi dan memastikan kestabilan serta integritas sistem keuangan, termasuk aturan tentang batasan kepemilikan, transfer teknologi, dan penguatan kapasitas lokal.

Cek Artikel:  PU-Pera Dorong Digitalisasi dalam Pengelolaan Perumahan

 Secara umum, iklim investasi bagi investor luar negeri di sektor perbankan Indonesia tetap menarik meskipun ada dinamika dan persaingan yang kompetitif.

Elemen-faktor seperti pertumbuhan ekonomi yang stabil, jumlah populasi yang besar, dan peluang inovasi serta ekspansi, termasuk di bidang digital banking, financial technology (fintech), dan inklusi keuangan, tetap menarik bagi investor asing.

 Industri perbankan melanjutkan tren pertumbuhan yang positif dengan kredit tetap tumbuh double digit di Februari 2024 sebesar 11,28 persen year on year (yoy).

 Pada triwulan IV-2023 ekonomi domestik mampu tumbuh kuat sebesar 5,04 persen (yoy), meningkat dari 4,94 persen (yoy) pada triwulan III-2023, atau tumbuh 5,05 persen (yoy) untuk keseluruhan 2023. (HAP)

Cek Artikel:  Potensi Transaksi Furnitur Indonesia di Korsel Letih Rp35 miliar

Baca Juga:
Kenaikan BI-Rate Tak Langsung Pengaruhi Kembang Kredit, OJK: Likuiditas Bank Tetap Memadai

 

Baca Juga:
BPR Banyak yang Tumbang, OJK Perlu Merombak Secara Sistematis

 

Mungkin Anda Menyukai