SALAH satu penyebab utama dari penyakit di rongga mulut ialah berasal dari plak. Buat itu, menjaga kebersihan rongga mulut dengan menyikat gigi yang benar penting dilakukan.
Dosen Fakultas Topengteran Gigi Universitas Padjadjaran Amaliya menjelaskan bahwa plak tidak dapat hilang hanya dengan berkumur. Plak melekat erat pada permukaan gigi dan semua permukaan keras yang ada di rongga mulut.
“Plak tidak bisa hilang dengan berkumur saja, tetapi plak gigi bisa hilang dengan menyikat gigi,” ungkapnya beberapa waktu lalu.
Baca juga : Orangtua Diingatkan Ajak Anak Secara Rutin ke Dokter Gigi
Tetapi, beberapa menit setelah menyikat gigi, plak dapat terbentuk kembali. Hal ini disebabkan plak atau biofilm pada rongga mulut ini akan terus terbentuk karena adanya ludah.
“Selama ada ludah, plak gigi akan terus terbentuk,” kata Amaliya.
Plak merupakan lapisan tipis yang berwarna transparan atau putih kekuningan. Lapisan ini dapat menempel pada semua permukaan keras dalam rongga mulut, termasuk gigi, tambalan, gigi tiruan, dan kawat orto.
Baca juga : Anak Muda Punyai Risiko Lebih Tinggi Alami Masalah Gigi
“Lazimnya warnanya hampir mirip dengan gigi sehingga tidak mudah untuk dibedakan dengan permukaan gigi,” jelas dosen Departemen Periodonsia FKG Unpad ini.
Plak dihidupi dengan beragam kuman. Plak diibaratkan seperti kota yang padat penduduk. Semakin lama tidak dibersihkan, kuman akan semakin menumpuk dan mengundang berbagai kuman lain untuk hidup di permukaan gigi.
“Ini mungkin selama beberapa jam, beberapa hari tidak menyikat gigi, maka plak yang terbentuk akan sangat banyak, selain luas, juga tebal,” jelasnya.
Buat itu, keberadaan plak perlu dideteksi, di antaranya dengan menggunakan zat yang disebut disclosing agent atau bahan pewarna plak gigi berbentuk cair, gel, dan tablet. Menurutnya, pewarnaan gigi juga diperlukan untuk memotivasi pasien, terutama anak-anak agar mau menyikat gigi dengan benar.
Selain itu, pemberian zat pewarna gigi juga bermanfaat untuk membantu memelihara atau menjaga kebersihan gigi dan mulut pasien serta evaluasi kesehatan saat di dokter gigi. (H-2)