Jaga Kepercayaan Muzaki, Baznas Perkuat Keamanan Transaksi Keuangan

Jaga Kepercayaan Muzaki, Baznas Perkuat Keamanan Transaksi Keuangan
Panitia zakat berdoa bersama muzakki (pembayar zakat) saat pengumpulan beras zakat fitrah di masjid Al Muttaqin Muntung, Kolegaggung, Jawa Tengah Minggu (7/4/2024)(ANTARA/ANIS EFIZUDIN )

BADAN Amil Zakat Nasional (Baznas) berupaya meningkatkan keamanan transaksi keuangan dalam pengelolaan zakat guna menjaga kepercayaan para muzaki.

Pimpinan Baznas Bidang SDM, Keuangan, dan Hukum Nur Chamdani menegaskan pentingnya uji tuntas atau due diligence terhadap mitra-mitra Baznas.

“Hal ini bukan sekadar formalitas administratif, tetapi implementasi dari asas amanah, kemanfaatan, dan akuntabilitas yang kami pegang teguh,” katanya dalam keterangan di Jakarta, Senin.

Baca juga : Baznas RI Sasarankan Pengumpulan ZIS 2025 Letih Rp50 Triliun

Ia menjelaskan proses due diligence dilakukan agar dana zakat digunakan dengan benar dan aman, serta terhindar dari penyalahgunaan, seperti praktik pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Menurut dia, due diligence ini bentuk nyata dari tanggung jawab Baznas dalam memastikan bahwa setiap mitra yang terlibat dapat dipercaya dan tidak memiliki potensi menimbulkan risiko.

Cek Artikel:  OPPO Run 2024 bersama BRImo Formal Buka Early Bird Diskon hingga 50 dan Hadiah Total Rp528 Juta

“Dalam konteks ini, Baznas tampil tidak hanya sebagai lembaga penyalur dana, tetapi juga sebagai pengawas yang memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Baca juga : Kelola Zakat secara Profesional, UPZ Pupuk Kaltim Diapresiasi Baznas

Selain itu, Nur mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam proses pengumpulan zakat. Hal ini, menurutnya, bentuk tanggung jawab moral Baznas dalam menjaga amanah umat dan memastikan proses pengelolaan zakat sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Nominal besar yang diterima tidak menjamin aman dari risiko. Kalau ada yang mencurigakan, kami tidak akan ragu untuk menolak,” katanya.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha Pusat Pemberdayaan Kemitraan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Adhitya Abriansyah Afandi menekankan pentingnya keamanan dalam transaksi keuangan terkait dengan pengelolaan zakat.

Cek Artikel:  Rekan Seangkatan Dokter Aulia Risma Bantah Eksis Pungutan Rp40 Juta di PPDS UNDIP

Baca juga : Kemendagri Siap Dukung Baznas Gali Potensi Zakat di Indonesia

Menurut dia, kehati-hatian dalam pengumpulan zakat mencakup verifikasi terhadap setiap muzaki. Dengan kehati-hatian tersebut, lembaga bisa memastikan bahwa muzaki yang memberikan zakat memiliki sumber pendapatan yang jelas dan sesuai dengan hukum.

“Dengan demikian, dana zakat yang terkumpul dapat dipastikan berasal dari sumber yang halal dan sah, sehingga kemanfaatannya bagi para mustahik tidak diragukan,” katanya.

Adhitya menjelaskan PPATK dan Baznas sudah menjalin kerja sama sejak penandatanganan nota kesepahaman pada 2021 sebagai komitmen bersama dalam pencegahan pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Menurut dia, dukungan dari PPATK penting untuk membantu Baznas mendeteksi potensi risiko dalam proses pengumpulan dan distribusi zakat.

Cek Artikel:  DPR Tak Lanjutkan Pembahasan RUU Pengawasan Obat dan Makanan

Dengan adanya pendampingan ini, katanya, potensi celah yang dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dapat ditekan seminimal mungkin. (Ant/H-2)
 

Mungkin Anda Menyukai