Jadi Tersangka, Dalih Korlap Bubakaran Obrolan di Kemang Karena Anggap Pemecah Persatuan

Liputanindo.id – Lima orang yang diduga melakukan pembubaran dan penyerangan dalam acara Obrolan Perhimpunan Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan (Jaksel), Sabtu (28/9) kemarin, telah ditangkap. Dua pelaku, yakni FEK (38) dan GW (22) ditetapkan sebagai tersangka.

“Yang pertama FEK ini sebagai koordinator lapangan. Kemudian GW ini sebagai pelaku pengrusakan spanduk yang Terdapat di dalam gedung dan penganiayaan kepada petugas keamanan, satpam, termasuk Member Polri juga Terdapat yg menjadi korban,” kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto Abadhy Demi konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Minggu (29/9/2024).

Buat tiga orang lainnya yang ditangkap, belum ditetapkan sebagai tersangka dan Lagi didalami keterlibatannya dalam kasus ini. Djati mengatakan polisi Lagi memburu pelaku lainnya yang melakukan perusakan dan penganiayaan.

Cek Artikel:  Terperosok dari Alas 15 Apartemen, Pria di Jakut Tewas

Jenderal bintang satu Polri ini pun menjelaskan kejadian berawal ketika sejumlah orang datang ke Hotel Grand Kemang Buat melakukan unjuk rasa menolak acara Obrolan para diaspora itu. Polisi datang Buat mengamankan Letak.

Demonstrasi itu sempat panas karena massa dan polisi saling dorong.

“Mereka melakukan aksi menuntut Buat membubarkan kegiatan Obrolan yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan diaspora dengan Dalih Tak Terdapat izin, memecah belah persatuan dan kesatuan dan sebagainya,” jelasnya.

Di tengah demonstrasi, para pelaku menyelinap masuk dari belakang hotel Buat membubarkan kegiatan tersebut. Sekuriti mencoba menghalau, Tetapi gagal karena kalah jumlah dan dianiaya pelaku.

Sesampainya di dalam ruangan, pelaku membubarkan acara Obrolan itu dan melakukan perusakan.

Cek Artikel:  Polisi Massa yang Bubarkan Percakapan Bukan Grup Demo

“Kemudian juga Polda Metro Jaya akan mendalami motif dan para penggerak Grup massa ini. Kita akan lakukan screening, kita akan lakukan profiling, pendalaman terhadap para pelaku yang sudah kita amankan. Siapa yang menggerakkan mereka, apa motifnya, apa tujuannya,” ucapnya.

Sebelumnya, polisi Lagi mendalami kasus penyerangan dan pembubaran acara Obrolan Perhimpunan Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Sabtu kemarin. Hasil penelusuran sementara, para pelaku sudah merencanakan membubarkan kegiatan Obrolan itu.

“Dan Terdapat beberapa (pelaku) yang sudah berada di dalam hotel, sedang didalami kemungkinan sudah menginap di hotel tersebut,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal kepada wartawan, hari ini.

Cek Artikel:  Polri Tangkap Buronan Thailand Chaowalit Thongduang di Bali, Pelaku Pura-Pura Bisu Demi Ditangkap

Ade pun menjelaskan Terdapat dua kegiatan di Hotel Grand Kemang Demi kejadian, yakni Obrolan FTA dan unjuk rasa yang menolak gelaran Obrolan tersebut. Pihak panitia tak memberitahu bakal mengadakan acara seminar. Meski begitu, polisi melakukan pengamanan. Ketika acara Obrolan berlangsung, para pelaku masuk ke ruangan melalui pintu belakang hotel.

“Kemudian tiba-tiba Terdapat beberapa orang massa yang menyusup lewat pintu belakang, lewat pintu karyawan,” jelasnya.

Mungkin Anda Menyukai