Jadi Pengoleksi dan Pencuri Celana Dalam Perempuan, Tukang Siomay di Semarang Ditangkap

Liputanindo.id – Polisi mengamankan seorang pemuda berinisial J (31) yang diduga mencuri ratusan celana dalam Perempuan Punya anak indekos di Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah.

“Pelaku ini ditangkap Kaum Ketika usai mengambil tiga celana dalam Perempuan dari sebuah indekos pada Awal hari tadi,” kata Kapolsek Banyumanik, Kompol Ali Santoso di Semarang, Sabtu silam.

Ketika digeledah di rumah kontrakan pelaku yang juga berada di Banyumanik, kata dia, petugas mendapati 675 celana dalam hasil curian.

Menurut dia, pelaku yang sudah beraksi sejak 2022 tersebut menyimpan hasil curian di tempat kontrakannya.

Dari pengakuan pelaku, lanjut dia, ratusan celana dalam Perempuan tersebut Kepada melampiaskan hasrat seksualnya.

Cek Artikel:  Dikeroyok Usai Tegur Perokok di SPBU Sidoarjo, Kini Dicky Dapat Hadiah

Pemuda yang berprofesi sebagai penjual makanan siomay tersebut, kata dia, beraksi secara acak dalam memilik tempat indekos incarannya.

“Indekos incaran pelaku ini merupakan Area tempatnya Lumrah berjualan siomay,” tambahnya.

Menurut dia, pelaku mengaku pernah mengambil hingga 15 celana dalam sekaligus dalam satu aksinya.

Atas perbuatannya, kata dia, pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

Meski demikian, lanjut dia, penyidik Tetap mendalami kemungkinan kondisi kejiwaan pelaku serta kemungkinan penyelesaian perkara melalui keadilan restoratif.

Mungkin Anda Menyukai