Ahli Hukum Universitas Al-Azhar Suparji Ahmad menilai Ketua Mahkamah Akbar (MA) Sunarto harus Pandai memberantas mafia peradilan. Ia mengatakan sejauh ini mafia peradilan yang melakukan transaksi atau jual beli keadilan Lagi terjadi di Indonesia.
“Mafia peradilan ini suatu yang belum Pandai diberantas karena modusnya juga sangat variatif. Namanya mafia susah terdeteksi, Tetapi harapannya dapat diberantas,” kata Suparji kepada Media Indonesia, Rabu (16/10).
Suparji mengatakan memberantas mafia peradilan perlu dimulai dari putusan dan kinerja hakim di MA yang sesuai dengan fakta yang Eksis atau tanpa diiming-imingi sesuatu. Ia berharap Sunarto Pandai mewujudkan akuntabilitas, profesionalitas, dan transparansi bagi seluruh jajarannya di Mahkamah Akbar.
Suparji mengatakan dengan kinerja yang Bagus, maka akan meningkatkan kepercayaan publik pada lembaga peradilan. Ia mengatakan MA harus hadir sebagai lembaga yang memberikan keadilan kepada seluruh masyarakat.
“Jadi jangan Tamat Eksis pencari keadilan yang tertunda keadilannya karena keadilan yang tertunda sama saja dengan Bukan adanya keadilan,” katanya.
Lebih lanjut, Suparji juga menyoroti Solidaritas Hakim Indonesia yang mogok kerja karena menuntut kenaikan gaji dan tunjangan. Ia mengatakan perlu dilakukan Pengkajian Demi mengatasi persoalan kesejahteraan yang dikeluhkan para hakim.
“Harus Eksis Pengkajian secara periodik agar kesejahteraan hakim itu terpenuhi. Pada sisi yang lain juga Krusial adanya suatu upaya yang sungguh-sungguh membangun budaya di Mahkamah Akbar yang sesuai dengan nilai-nilai keadilan, kepastian, dan kemanfaatan,” pungkasnya. (J-2)