Izin Wensen School Indonesia Hanya untuk PAUD, Bukan Daycare

Izin Wensen School Indonesia Hanya untuk PAUD, Bukan Daycare
Izin Wensen School Indonesia Hanya untuk PAUD, Bukan Daycare(Dok.MGN)

DINAS Pendidikan Kota Depok menyebut izin tempat penitipan anak atau daycare Wensen School Indonesia hanya sebagai penyelenggara Pendidikan Anak Usia Awal (PAUD).

Hal itu disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Depok, Sutarno, saat mendatangi langsung lokasi yang berada di Jalan Raya Putri Tunggal, Harjamukti, Cimanggis. Sutarno menjelaskan izin yang dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) hanyalah untuk PAUD dan TK saja, bukan izin usaha penitipan anak.

“Perizinan sebagaimana yang tertera di sini, Wensen School mendapat rekomendasi untuk diterbitkan izin PAUD atau izin satuan pendidikan,” kata Sutarno.

Baca juga : Polisi Tangkap Pemilik Penitipan Anak yang Aniaya Balita di Depok

Cek Artikel:  Dalih Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta, Bukan Jabar

Meski demikian, Sutarno mengaku belum bisa memastikan apakah pemilik Wensen School Indonesia memiliki izin sebagai tempat penitipan anak atau tidak.

“Saya belum bisa menyampaikan seperti itu. Data yang ada pada kami menunjukkan bahwa rekomendasi yang diberikan adalah untuk penerbitan izin PAUD atau izin satuan pendidikan,” ucapnya.

Ketika ini, pihak Dinas Pendidikan Kota Depok tengah mengumpulkan bukti-bukti, salah satunya bukti rekaman CCTV, untuk menindaklanjuti pelanggaran yang dilakukan dan merekomendasikan ke DPMPTSP untuk mencabut izinnya.

Baca juga : Menengenal Wansen School Indonesia, Apa Kaitannya dengan Meita Cemburuanty?

Polisi telah menangkap pemilik Wensen School Indonesia berinisial MI yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kita sudah melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan. Tersangka MI ditangkap di rumahnya,” kata Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana, saat dikonfirmasi, Rabu (31/7).

Cek Artikel:  Buntut Manipulasi Birui Rapor PPDB, Tiga Guru SMPN 19 Depok Diperiksa Kejaksaan

Menurut Arya, tersangka ditangkap pada Rabu (31/7) sekitar pukul 22.00 WIB berdasarkan keterangan dari empat saksi dan sejumlah alat bukti.

“Yang bersangkutan mengakui bahwa dia adalah orang yang ada di dalam rekaman CCTV itu. Jadi, yang bersangkutan tidak menyangkal,” kata Arya. (P-5)

Mungkin Anda Menyukai