Izin Tambang Freeport Diperpanjang hingga 2061

Liputanindo.id JAKARTA – Menteri Daya dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan bahwa izin usaha pertambangan Tertentu (IUPK) PT Freeport Indonesia (PTFI) yang akan berakhir pada 2041 diperpanjang hingga tahun 2061.

“Freeport akan berakhir 2061 nanti, karena kan dia sudah sekian puluh tahun Eksis dalam persyaratannya Eksis cadangan masa kita mau putus,” ujar Arifin kepada pers di Gedung Kementerian ESDM Jakarta, Jumat (17/11/2023).

Baca Juga:
PLN Operasikan Tambah Daya Tahap Ketiga 110 MVA PT Freeport Indonesia

Arifin juga mengatakan bahwa kepemilikan saham mayoritas PTFI Demi ini dikuasai oleh Pemerintah Indonesia. Tetapi, kata dia, Kepada masalah teknis seperti pengeboran tetap dilakukan oleh PTFI.

Cek Artikel:  Awali Perdagangan Pekan Ini, IHSG Tersungkur 0,69%

“Dipegang mayoritas Indonesia, operator ship-nya MIND ID tetapi kan manajemen kalau Kepada perihal teknik pertambangan, apa segala Corak tetap saja kita perlu yang jago ngebor dalam,” ujar Arifin.

Oleh karena itu, PTFI Demi ini juga Konsentrasi dalam pertambangan Dasar tanah.

“Sekarang Konsentrasi di-underground tetapi juga banyak di Dasar-Dasar itu,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan  Presiden Joko Widodo menerima Chairman Freeport McMoRan Richard Adkerson di sela lawatan di Washington DC, Amerika Perkumpulan, Senin (13/11/2023) waktu setempat.

Dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi menyambut Bagus pembahasan mengenai penambahan saham Freeport di Indonesia hingga perpanjangan izin tambang yang telah mencapai tahap akhir.

“Saya senang mendengar pembahasan penambahan 10 persen saham Freeport di Indonesia dan perpanjangan izin tambang selama 20 tahun telah Lelah tahap akhir,” ungkap Presiden Jokowi kepada Richard Adkerson, sebagaimana keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (14/11) Awal hari.

Cek Artikel:  Potensi Transaksi Furnitur Indonesia di Korsel Letih Rp35 miliar

Presiden Jokowi pun berharap agar hal tersebut dapat diselesaikan pada akhir November tahun 2023 ini.(HAP)

 

Baca Juga:
Menteri ESDM: Percepat Pembangunan Jaringan Gas Guna Penuhi Kebutuhan Domestik

 

Mungkin Anda Menyukai