Ivan yang Perintah Siswa SMAK Gloria 2 Surabaya Sujud dan Menggonggong Bakal Jadi Tersangka?

Liputanindo.id – Kepolisian sudah melakukan pengumpulan barang bukti terkait pelapor Ivan Sugianto, orang Sepuh murid SMA Cita Hati yang siswa SMAK Gloria 2 Surabaya Demi bersujud dan mengonggong dihadapannya. 

“Terdapat (barang bukti), dari rekaman flashdisk yang kita simpan, dari CDR  yang Terdapat di sana,” kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto Begitu konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (12/11/2024).

Kombes pol Dirmanto menyampaikan Begitu ini pihaknha sudah melakukan pemeriksaan 8 orang saksi, termasuk seorang wali murid teradu berinisial IV atau Ivan Sugianto, pada 22 Oktober 2024 Lewat.

“Kita juga sudah melakukan pemeriksaan kepada Kerabat ‘IV’. Kemudian juga kepada ke dua belah pihak orang Sepuh, juga sudah diperiksa, guru-guru sudah diperiksa,” ujarnya.

Cek Artikel:  Tolak Seluruh Dalil Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Polda Jabar Sebut Penetapan Sudah Sesuai Alat Bukti

Meski sudah melakukan pemeriksaan dan sejumlah bukti, Kombes Pol Dirmanto menyebut pihaknya Tetap belum menetapkan apakah Ivan Sugianto Dapat dijadikan tersangka atas kasus perbuatannya ini.

 “Ya nanti kita lihat didalami dulu seperti apa (jadi tersangka). Kan kita Tetap perlu pemeriksaan lainnya,” terangnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum SMAK Gloria 2, Sudiman Sidabukke mengatakan meski sudah damai. Pihaknya tetap melaporkan laporan aduan tetap berlanjut dan kini diproses pihak berwajib.

Sudiman mengaku sudah mengumpulkan empat bukti dan tiga guru dari SMAK Gloria Surabaya juga telah dimintai keterangan kepolisian.

“Tiga guru ini yang mereka lihat, apa yang mereka alami. Saya hanya minta kepada mereka, saya selaku kuasa hukum kepada Gloria memberikan keterangan itu agar Enggak menambah dan mengurangi apa fakta yang terjadi. Itu saya minta kepada mereka,” kata Sudiman.

Cek Artikel:  37 WNI Makassar Ditangkap di Arab Saudi karena Gunakan Visa Ziarah Demi Haji

Dia berharap Ivan Dapat menjadi tersangka dalam kasus yang menyangkut masa depan anak-anak. 

“Ya tergantung dari alat bukti yang ditemukan polisi, kita serahkan ke kepolisan. Yang Jernih kami sudah menjalankan kewajiban manakala terjadi peristiwa itu kita sampaikan kepada pihak berwajib,” pungkasnya.

Mungkin Anda Menyukai