ISU reshuffle mencuat setelah ada kekosongan jabatan di Kabinet Indonesia Maju. Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi mengatakan reshuffle merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
“Jabatan kabinet yang kosong menjelang 20 Oktober nanti bisa diisi pelaksana tugas maupun pejabat definitif,” kata Hasan melalui keterangan resmi yang diterima, Senin (9/9).
Baca juga : Menpan Hadiri Sidang Kabinet Pertama di IKN, Bahas Apa?
Demi ini ada sejumlah jabatan menteri Kabinet Indonesia Maju yang kosong seperti Sekretaris Kabinet yang sebelumnya diisi oleh Pramono Anung. Pramono mundur sebab akan mencalonkan diri dalam pemilihan gubernur – wakil gubernur DKI Jakarta 2024 bersama Rano Karno.
Sementara itu, Presiden Jokowi bakal berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur mulai besok (10/9) hingga (19/9). Presiden dijadwalkan berkantor di IKN selama 40 hari menjelang akhir masa pemerintahan pada 20 Oktober mendatang. Hasan menjelaskan Istana Garuda di IKN, tempat presiden bekerja sebagai kepala pemerintahan sudah bisa digunakan.
“Jadi wajar jika presiden ingin merasakan bekerja di Istana Garuda sebelum estafet pemerintahan diserahkan kepada presiden berikutnya. Bagaimanapun ini legacynya beliau,” kata Hasan.
Ia juga menyampaikan kegiatan ataupun agenda-agenda presiden di luar IKN, akan tetap dilakukan. Hanya saja, presiden berangkat dari IKN. Tetapi, Hasan menjelaskan ada beberapa agenda presiden yang mungkin didelegasikan kepada Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
“Presiden tetap bisa melakukan kunjungan kerja ke daerah lain dengan berangkat dari Ibu Kota Nusantara. Tetapi mendelegasikan beberapa agenda ke wakil presiden juga dimungkinkan,” kata Hasan.
H-3)