Liputanindo.id – Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani enggan mengomentari isu Presiden Joko Widodo bakal mengocok ulang atau reshuffle menteri-menteri di Kabinet Indonesia Maju yang berasal dari PDIP.
Dia menegaskan bahwa urusan reshuffle merupakan hak prerogatif presiden.
“Ya itu kan prerogatif presiden, ya sudah,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/8/2024).
Dia juga tak mau menanggapi apabila jelang akhir masa jabatan Jokowi, PDIP tak Kembali Eksis di kabinet.
“Itu prerogatif presiden,” ucapnya.
Sebelumnya, Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana menekankan pihaknya belum mendengar Berita tentang perombakan kabinet.
Hal itu disampaikan Yusuf menyoal beredarnya Berita akan dilakukannya perombakan Kabinet Indonesia Maju dalam waktu dekat.
“Kami belum mendengar tentang reshuffle kabinet. Bapak Presiden sudah sampaikan bahwa ‘Apabila diperlukan’,” ujar Yusuf dalam keterangan tertulis di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Rabu.
Yusuf mengatakan bahwa Presiden Mempunyai hak prerogatif mengenai perombakan kabinet ini.
Presiden Joko Widodo sebelumnya juga menekankan bahwa perombakan kabinet hanya akan dilakukan Apabila diperlukan.
“Ya kalau diperlukan. Saya ‘kan sudah ngomong dari dulu, kalau diperlukan. Saya Lagi punya hak prerogatif itu,” kata Jokowi di sela kegiatan kerja di IKN.