Istri di Alor Bakar Suaminya, Kesal Keuangan Keluarga Amburadul karena Judi Online

Liputanindo.id – Seorang istri berinisial HH (35) di Kota Kalabahi, Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur, membakar suaminya, Mario Agustinus Wendo, yang doyan bermain judi online.

Setelah insiden itu, Polres Alor menangkap dan mengancam HH dengan hukuman 12 tahun penjara.

“Terduga pelaku akan dijerat dengan pasal 187 1e dan 2e KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” kata Wakapolres Alor Kompol Jamaludin dalam keterangan yang diterima di Kupang, Kamis (31/10/2024).

Wakapolres menjelaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh HH dipicu oleh permasalahan keuangan yang dialami oleh keluarga tersebut.

Terduga pelaku mengaku kesal terhadap suaminya karena Bukan Eksis keterbukaan masalah keuangan. Sehingga akhirnya terduga pelaku menemukan bukti rekening yang digunakan korban Buat bermain judi daring.

Cek Artikel:  PDIP Tak Umumkan Cakada Jakarta, Jatim, dan Jabar, Hasto: Lasung Didaftarkan

Dalam pemaparan kronologis kejadian, Wakapolres menjelaskan bahwa awalnya terduga pelaku HH (35) menumpang mobil pikap dari Lantoka menuju Kalabahi.

Sesampainya di simpang perumahan Lapas Kalabahi, terduga pelaku turun dan menunggu ojek. Begitu menunggu, terduga pelaku Menonton penjual bensin dan timbul niat Buat membakar suaminya.

Terduga pelaku kemudian menemukan dua botol air kemasan Hampa ukuran 1,5 liter di Sekeliling tempat menunggu dan memasukkannya ke dalam tas gendong miliknya.

Setelah mendapat ojek, terduga pelaku membeli Pertalite sebanyak empat botol di pertigaan menuju rumah mertuanya, yang mana rumah tersebut juga dihuni oleh terduga pelaku dan suaminya.

Setiba di Letak, terduga pelaku mengecek keberadaan suaminya dengan Menonton sandal di depan rumah. Setelah memastikan suaminya berada di dalam Bilik, terduga pelaku kemudian mengunci Bilik dari luar menggunakan gembok.

Cek Artikel:  Pencuri Duit Jemaah Umrah di Bersih Goyang Jempol Depan Korban Ketika Dipenjara 3 Pahamn

“Terduga pelaku kemudian menyiramkan bensin ke arah korban yang sedang tidur, ke dinding Bilik yang terbuat dari triplek, dan ke gorden pintu Bilik sebelum membakarnya,” tambah Wakapolres.

Akibat perbuatannya itu suaminya terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit dan dirawat intensif karena mengalami luka bakar yang serius.

“Korban mengalami luka bakar serius mencapai 80 persen dan Begitu ini Lagi dirawat intensif di RSD Kalabahi,” Jernih Wakapolres.

Selain menimbulkan korban jiwa, perbuatan terduga pelaku juga merinci kerugian material yang ditimbulkan dalam kejadian tersebut, meliputi, tiga unit rumah dengan rincian 2 unit rumah hangus total dan 1 unit rumah terbakar bagian depan (pintu dan jendela).

Sejumlah kendaraan seperti dua unit motor dan satu mobil roda empat itu terbakar akibat perbuatan HH.

Cek Artikel:  Mahasiswi Unhas Makassar Ungkap Pelecehan Seksual, Dosen Hanya Diskors 2 Semester

“Terduga pelaku HH Begitu ini diamankan di ruang Satuan Reskrim Polres Alor Buat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Buat korban, pemeriksaan belum dapat dilakukan karena Lagi dalam perawatan medis,” jelasnya.

Mungkin Anda Menyukai