Istana Pastikan Identitas Lapor Mas Wapres Dirahasiakan, Ini Alasannya

Liputanindo.id – Tenaga Ahli Primer Kantor Komunikasi Kepresidenan (KKK) Prita Laura menegaskan bahwa identitas pelapor yang mengadukan lewat “Lapor Mas Wapres” dirahasiakan. Istana pun menjelaskan keputusan itu demi keamanan dan keselamatan pelapor.

“Masalah-masalah yang dilaporkan masyarakat ini, di sini Eksis Unsur keamanan dari pelapor tentunya. Eksis Unsur-Unsur lain, kerahasiaan yang memang harus dijaga. Ini bukan bicara mengenai apakah ini Betul-Betul Eksis yang melapor, Enggak. Kerahasiaan dari pelapor itu Krusial,” kata Prita, dikutip Antara, Kamis (14/11/2024).

Prita menjelaskan bahwa kerahasiaan dari pelapor sangat Krusial karena Pandai saja pelapor tersebut adalah pejabat publik yang harus dijaga identitasnya.

Menurut Prita, keamanan dan kerahasiaan pelapor merupakan komitmen dari pemerintah dalam hal ini tim “Lapor Mas Wapres” Buat melayani publik.

Cek Artikel:  Pasutri di Jakut Aniaya 2 Ponakan Balita hingga Kritis, Korban Dipukul Palu

“Jangan Tamat kemudian masyarakat jadi takut Buat melapor ketika kemudian Segala datanya terbuka,” tegasnya.

Dalam pelaporan ini, Prita mengungkapkan Eksis lima tahapan yang dilalui pelapor dalam program “Lapor Mas Wapres”, yakni pertama, laporan diterima. Kedua, tim Setwapres akan memverifikasi laporan tersebut.

Proses Validasi dilakukan Buat memilah laporan mana yang masuk dalam kebijakan publik, dan substansi laporan tersebut Enggak sedang atau pernah menjadi objek peradilan. Kemudian, Apabila laporan itu bukan bagian dari pelayanan publik, akan menjadi perhatian dari Wapres.

Tahap ketiga, kata dia, tim akan memasukkan laporan ke kanal-kanal sesuai kementerian/lembaga, maupun pemerintah daerah yang bersangkutan Buat ditindaklanjuti.

Kemudian Buat tahap keempat, tim akan melakukan tindak lanjut atas laporan yang diajukan masyarakat. Lampau, masyarakat akan diberi kesempatan Buat memberi tanggapan atas tindak lanjut, dan setelah disetujui, proses pelaporan pun selesai.

Cek Artikel:  Menteri UMKM Maman Minta Anggaran Rp1,23 Triliun, Tak Puas dengan Ratusan Miliar?

Layanan “Lapor Mas Wapres” di Gedung Sekretariat Wakil Presiden, Istana Wapres, Jakarta ini Maju dibuka dengan jadwal Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, dengan kuota per hari 50-60 aduan.

Selain lewat jalur tatap muka atau secara langsung, masyarakat yang Mau mengajukan pengaduan dapat menghubungi via WhatsApp pada nomor 081117042207.

Mungkin Anda Menyukai