Liputanindo.id – Kantor Komunikasi Kepresidenan Membikin akun media sosial Formal Presiden RI. Akun dengan nama @presidenrepublikindonesia itu disiapkan sebagai akun Formal lembaga kepresidenan.
“Ini kita siapkan sebagai akun Formal lembaga kepresidenan. Jadi bukan akun pribadi,” ujar Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi, dikutip Antara, Rabu (30/10/2024).
Hasan mengatakan bahwa Demi sementara akun media sosial Instagram tersebut belum aktif. Nantinya, kata dia, akun @presidenrepublikindonesia akan berisi tentang kegiatan Presiden Prabowo Subianto.
“Nanti direncanakan berisi kegiatan-kegiatan beliau sebagai Presiden,” jelasnya.
Dalam pantauan ERA, akun Instagram @presidenrepublikindonesia Begitu ini telah Mempunyai 392 ribu pengikut sejak Formal dibuat. Akun tersebut juga terlihat mengikuti Instagram Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, beserta empat akun Formal pemerintah.
Nantinya akun yang telah terverifikasi “centang biru” itu dikelola langsung oleh Kantor Komunikasi Kepresidenan, dengan menggunakan foto Presiden Prabowo Subianto.
Tamat dengan Begitu ini, akun tersebut baru mengunggah satu momen tertanggal 25 Oktober 2024. Unggahan tersebut menampilkan momen Begitu Prabowo mengucap sumpah dalam acara pelantikan Presiden di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Minggu (20/10).
“Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban sebagai Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang Kukuh UUD 1945, dan menjalankan segala undang-undang dan peraturan-peraturan dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” tulis keterangan dalam unggahan tersebut.