Istana Bantah Terdapat Cawe-cawe Jokowi di Munaslub Kadin

Istana Bantah Ada Cawe-cawe Jokowi di Munaslub Kadin
Koordinator Staf Tertentu Presiden Ari Dwipayana(Dok. Antara)

ISTANA menegaskan bahwa tak ada intervensi dari Presiden Joko Widodo dalam Musyawarah Luar Kebiasaanl atau Munaslub Bilik Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) 2024 yang mengangkat Anindya Bakrie menjadi ketua umum.

“Tak ada “cawe-cawe” dari Presiden. Itu urusan internal Kadin,” kata Koordinator Staf Tertentu Presiden (KSP) Ari Dwipayana, Senin (16/9).

Lebih lanjut Ari mengatakan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menghormati Kadin sebagai lembaga independen yang memiliki mekanisme internal sesuai AD/ART KADIN.

Baca juga : Asosiasi Pengusaha Sayangkan Dualisme di Kadin, Tegaskan Tak Dukung Kubu Manapun

“Presiden sangat menghormati Kadin sebagai lembaga independen yang memiliki mekanisme internal sesuai AD/ART Kadin,” kata Ari.

Disisi lain, Ari menyampaikan Kementerian Sekretariat Negara belum menerima surat dari Kemenkumham terkait Keppres Penetapan Anindya Bakrie sebagai Ketua Lumrah Kadin.

Cek Artikel:  Mudah Ini Langkah dan Syarat Apply Kartu Kredit Bank Mega secara Online

“Tiba saat ini Kemensetneg belum menerima surat dari Menkumham terkait KADIN. Tengahan hari ini masih hari libur,” kata Ari.

Baca juga : Istana belum Terima Surat Kemenkum dan HAM Perihal Kadin versi Bakrie

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas mengatakan keputusan presiden (keppres) terkait terpilihnya Anindya Bakrie sebagai Ketua Lumrah Bilik Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia hasil Munaslub akan segera diproses.

“Ya, pasti aturannya seperti itu. Tetapi semua keputusan Presiden pasti nanti akan melewati proses administrasi di Kementerian Hum dan HAM. Ya kalau bisa secepatnya kenapa harus berlama-lama,” kata Supratman di Menara Kadin, Jakarta Selatan, Minggu (15/9).

Dalam kesempatan itu, Supratman juga menyampaikan pemerintah tidak ikut campur dengan urusan internal Kadin. Secara prinsip, Supratman menyebut pemerintah akan berpegang pada aturan dan ketentuan yang berlaku. (P-5)
 

Cek Artikel:  Presiden Jokowi Pasar yang Ramai Terdapatlah Denyut Nadi Perekonomian

 

Mungkin Anda Menyukai