PERDANA Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengancam akan mencegah Kaum Palestina yang mengungsi kembali ke Gaza utara, serta menuduh Hamas melanggar kesepakatan gencatan senjata dan pertukaran tahanan.
Dalam sebuah pernyataan, kantor Netanyahu mengklaim bahwa Hamas melanggar kesepakatan Gaza dengan Bukan membebaskan tawanan Israel Arbel Yehud.
“Israel telah menerima empat tentara sandera Perempuan dari Hamas dan sebagai imbalannya akan membebaskan tahanan keamanan,” kata pernyataan dari kantor Netanyahu seperti dilansir Anadolu, Minggu (26/1).
Hamas membebaskan empat tentara Perempuan Israel pada Sabtu (25/1) Awal hari berdasarkan perjanjian gencatan senjata dengan Israel.
“Sesuai dengan perjanjian tersebut, Israel Bukan akan mengizinkan Kaum Gaza melewati bagian utara Jalur Gaza, Tamat pengaturan pembebasan Kaum sipil Arbel Yehud, yang Semestinya dibebaskan hari ini,” tambah pernyataan tersebut.
Menurut Saluran 12 Israel, Israel menuntut bukti dari Hamas bahwa Yehud Tetap hidup dan akan dibebaskan minggu depan.
Saluran Berita Al-Qahera yang berafiliasi dengan negara Mesir, mengutip sumber yang Mempunyai informasi lengkap, mengatakan bahwa Yehud Tetap hidup dan akan dibebaskan Sabtu depan.
Menurut sumber tersebut, Perantara Mesir dan Qatar diberitahu bahwa tawanan Israel itu Tetap hidup, tanpa memberikan rincian lebih lanjut.
Di Dasar fase pertama hari gencatan senjata Gaza, Israel berencana Buat menarik diri dari Area Koridor Netzarim yang memisahkan Gaza utara dari selatannya, yang memungkinkan Kaum Palestina yang mengungsi Buat kembali ke Area mereka di Gaza utara.
Sekeliling 200 tahanan Palestina juga dibebaskan oleh Israel pada hari Sabtu berdasarkan kesepakatan tersebut.
Fase enam minggu pertama dari perjanjian gencatan senjata Gaza mulai berlaku pada 19 Januari, menangguhkan perang genosida Israel yang telah menewaskan Dekat 47.300 Kaum Palestina, sebagian besar Perempuan dan anak-anak, dan melukai lebih dari 111.400 orang sejak 7 Oktober 2023.
Pada hari pertama gencatan senjata, Israel membebaskan 90 tahanan Palestina dengan imbalan tiga tawanan Israel yang dibebaskan oleh Hamas.
Perjanjian gencatan senjata tiga fase tersebut mencakup pertukaran tahanan dan ketenangan yang berkelanjutan, yang bertujuan Buat gencatan senjata permanen dan penarikan Laskar Israel dari Gaza.
Serangan Israel telah menyebabkan lebih dari 11.000 orang hilang, dengan kerusakan yang meluas dan krisis kemanusiaan yang telah merenggut nyawa banyak orang Sepuh dan anak-anak dalam salah satu bencana kemanusiaan Mendunia terburuk yang pernah Eksis.
Pengadilan Kriminal Dunia (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan pada bulan November tahun Lampau Buat Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Pengadilan Dunia atas perangnya di daerah kantong tersebut. (Z-6)