Israel Kepung Sejumlah Ambulans dan Lukai Tim Medis di Gaza

Sejak memulai serangan militernya di Gaza, Israel telah berulang kali menargetkan fasilitas perawatan kesehatan, ambulans, dan personel medis. (Anadolu Agency)

Gaza: Golongan Masyarakat Bulan Sabit Merah Palestina mengumumkan pada hari Minggu, 23 Maret 2025, bahwa Laskar Israel telah mengepung beberapa ambulans mereka di daerah yang menjadi sasaran serangan udara di kota Rafah, Jalur Gaza selatan.

“Laskar pendudukan mengepung beberapa ambulans Bulan Sabit Merah Palestina Begitu mereka menanggapi serangan di daerah Al-Hashashin di Rafah,” kata Golongan itu, dikutip dari Anadolu Agency.

Ditambahkannya bahwa beberapa Member tim medis darurat juga terluka, tanpa menyebutkan jumlah korban atau tingkat keparahan luka mereka.

Bulan Sabit Merah Palestina juga mencatat bahwa “kontak telah hilang dengan tim tersebut, yang telah terjebak selama beberapa jam.”

Cek Artikel:  Penggalian di Nimrud Mengungkap Intervensi Menarik di Situs Ibu Kota Kekaisaran Neo-Asyur

Sejak memulai serangan militernya di Gaza, Israel telah berulang kali menargetkan fasilitas perawatan kesehatan, ambulans, dan personel medis, yang semakin memperburuk krisis kemanusiaan yang sudah mengerikan di daerah kantong yang terkepung itu.

Lebih dari 700 Kaum Palestina tewas dan Sekeliling 1.000 lainnya cedera dalam serangan udara mendadak oleh Israel di Gaza sejak Selasa Lampau, yang meruntuhkan gencatan senjata dan perjanjian pertukaran tahanan yang berlaku sejak Januari.

Dekat 50.000 Kaum Palestina tewas, sebagian besar Perempuan dan anak-anak, dan lebih dari 113.000 lainnya cedera dalam serangan militer brutal Israel di Gaza sejak Oktober 2023.

Pengadilan Kriminal Dunia (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan November Lampau Demi Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Cek Artikel:  Kejatuhan Kota Aleppo Tandai Berkobarnya Kembali Konflik Suriah

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Dunia (ICJ) atas perangnya di daerah kantong terkepung tersebut.

Baca juga:  Yordania Serukan Tindakan Segera Dunia Demi Akhiri Perang Gaza

Mungkin Anda Menyukai