Liputanindo.id – Parlemen Israel menyetujui RUU yang melarang Badan Sokongan dan Pekerjaan Perserikatan Bangsa-Bangsa Buat Pengungsi Palestina (UNRWA). Undang-undang itu berpotensi Pelarangan distribusi Sokongan Buat rakyat Palestina.
RUU ini memperoleh 92 Bunyi mendukung dan 10 menentang terkait RUU yang kontroversial itu. Penentangan ini terutama hadir dari partai parlemen Arab hingga memicu perdebatan sengit.
“Sidang pleno Knesset menyetujui pada hari Senin malam dalam pembacaan kedua dan ketiganya sebuah undang-undang Buat memutus Interaksi Formal dengan dan menghentikan aktivitas UNRWA, yang beberapa operatornya diduga berpartisipasi dalam pembantaian (oleh Golongan Palestina Hamas) pada Copot 7 Oktober (tahun Lampau),” demikian laporan harian Israel Yedioth Ahronoth, dikutip Selasa (29/10/2024).
Meski menyetujui RUU Pelarangan UNRWA, undang-undang itu Bukan akan segera berlaku dalam 90 hari ke depan.
Berdasarkan undang-undang baru tersebut, yang disponsori oleh beberapa Personil parlemen termasuk Boaz Bismuth, Sharren Haskel dan Eli Dellal, UNRWA Bukan akan diizinkan mengoperasikan lembaga apa pun, termasuk menyediakan layanan, aktivitas langsung maupun Bukan langsung di Daerah Palestina yang diduduki, termasuk Tepi Barat, Yarusalem Timur serta Gaza.
“Kegiatan UNRWA di Yerusalem Timur akan dihentikan dan kewenangan badan tersebut akan dialihkan ke tanggung jawab dan kendali Israel,” bunyi laporan tersebut.
Selain itu, RUU lainnya yang didukung oleh Personil parlemen Ron Katz, Yulia Malinovsky, dan Dan Illouz, yang disetujui dengan Bunyi 87-9, mengamanatkan agar Israel memutuskan Segala Interaksi dengan UNRWA, melarang kerja sama atau hak istimewa apa pun yang sebelumnya dimiliki badan tersebut.
Dengan pengesahan undang-undang itu menandakan pencabutan perjanjian tahun 1967 yang mengizinkan UNRWA beroperasi di Israel, menghentikan kegiatannya di negara itu, dan melarang kontak antar pejabat Israel dan karayawan UNRWA.
Bukan hanya itu saja, para staf yang bekerja Buat UNRWA juga akan kehilangan visa diplomatik mereka. Begitu juga dengan Kementerian Luar Negeri dan Dalam Negeri Israel yang Bukan akan Tengah mengeluarkan visa kepada karyawan UNRWA.
Kemudian para pejabat bea cukai Israel juga Bukan akan menangani barang impor dari UNRWA, serta pengecualian pajak akan dicabut.
“UNRWA juga akan kehilangan status diplomatik dan kekebalan yang telah dimilikinya sejak 1967,” Yedioth Ahronoth melaporkan.
UNRWA adalah badan terkemuka yang menjalankan Sokongan kemanusiaan di Gaza, yang telah hancur lebih dari setahun akibat perang Israel. Ratusan pekerja UNRWA tewas dalam serangan Israel, menjadikannya konflik paling mematikan bagi pekerja PBB.