Israel Bakal Tutup Kedutaan di Irlandia, Dianggap Punya Kebijakan Anti-Israel

Israel bakal tutup kedutaan di Irlandia karena dianggap anti-Israel. (Collins Photo)

Tel Aviv: Israel mengatakan akan menutup kedutaan besarnya di Dublin, Irlandia. Mereka menuduh pemerintah Irlandia Mempunyai “kebijakan anti-Israel yang ekstrem”. 

 

Menteri Luar Negeri Israel, Gideon Saar mengumumkan penutupan tersebut dalam sebuah pernyataan pada Minggu, 15 Desember 2024. Saar menuduh Irlandia melewati setiap garis merah dalam hubungannya dengan Israel. 

 

Perdana Menteri Irlandia Simon Harris mengatakan dia “sangat kecewa” dengan tindakan tersebut, sementara wakil perdana menteri Micheal Martin menyatakan Tak Eksis rencana Demi menutup kedutaan Irlandia di Israel. 

 

Harris juga mengatakan dia “sangat menolak” pernyataan bahwa Irlandia anti-Israel. 

 

Awal tahun ini, pemerintah Irlandia secara Formal mengakui negara Palestina dan, pekan ini, muncul Informasi bahwa Irlandia akan secara Formal Kombinasi tangan dalam kasus genosida Afrika Selatan terhadap Israel di Mahkamah Dunia (ICJ). 

Cek Artikel:  Militer Israel Maju Merangsek Masuk Suriah, Arab Mengecam

 

Duta Besar Israel Demi Dublin dipanggil kembali pada Mei setelah pengakuan negara Palestina. Saar mengatakan, “Tindakan dan retorika antisemit yang digunakan oleh Irlandia terhadap Israel berakar pada delegitimasi dan demonisasi negara Yahudi, Berbarengan dengan standar ganda.”

 

“Israel akan menginvestasikan sumber dayanya Demi memajukan Interaksi bilateral dengan negara-negara di seluruh dunia sesuai dengan prioritas yang juga mempertimbangkan sikap dan tindakan negara-negara ini terhadap Israel,” lanjut Saar dilansir dari ITV, Senin, 16 Desember 2024.

 

Sementara itu, Harris menanggapi, “Saya sangat kecewa dengan keputusan pemerintah Israel Demi menutup kedutaannya di Dublin.”

 

“Kebijakan luar negeri Irlandia didasarkan pada komitmen mendalam kami Demi berdialog dan menyelesaikan pertikaian secara damai,” lanjut Harris.

Cek Artikel:  Aparat Malaysia Penembak 5 WNI Dinonaktifkan

 

Menurutnya, keberadaan Kedutaan Besar memainkan peran yang sangat Krusial dalam hal itu.

 

“Menjaga agar saluran tetap terbuka Tak pernah lebih Krusial Tengah agar kita dapat lebih memahami posisi masing-masing, bahkan ketika kita Tak sependapat.”

 

“Saya sepenuhnya menolak pernyataan bahwa Irlandia anti-Israel. Irlandia pro-perdamaian, pro-hak asasi Insan, dan pro-hukum Dunia,” tegas Harris.

 

“Irlandia menginginkan solusi dua negara dan agar Israel dan Palestina hidup dalam damai dan Terjamin. Irlandia akan selalu menyuarakan hak asasi Insan dan hukum Dunia. Tak Eksis yang akan mengalihkan perhatian dari itu,” lanjut dia.

 

Menlu Irlandia menambahkan, posisi mereka dalam konflik di Timur Tengah selalu berpedoman pada prinsip-prinsip hukum Dunia. Menurut Martin, itu adalah kewajiban Segala negara Demi mematuhi hukum humaniter Dunia.

 

“Hal ini berlaku dalam menanggapi serangan teroris oleh Hamas di Israel pada 7 Oktober 2023, dan terhadap Penyelenggaraan operasi militer Israel sejak Begitu itu,” katanya.

Cek Artikel:  Pesawat Tabrakan dengan Helikopter di Washington AS

 

Martin menegaskan, berlanjutnya perang di Gaza dan hilangnya nyawa orang yang Tak bersalah sama sekali Tak dapat diterima dan melanggar hukum Dunia.

 

“Hal ini merupakan hukuman kolektif bagi rakyat Palestina di Gaza. Kami membutuhkan gencatan senjata segera, pembebasan Segala sandera, dan gelombang Donasi kemanusiaan ke Gaza,” ucap Martin.

 

Martin mengatakan Irlandia dan Israel akan Maju menjaga Interaksi diplomatik.

 

“Hal tersebut melekat pada hak Demi setuju dan Tak setuju pada poin-poin mendasar. Tak Eksis rencana Demi menutup kedutaan besar Irlandia di Israel, yang sedang melaksanakan pekerjaan Krusial,” pungkas Martin.

 

Baca juga: Irlandia, Spanyol, Norwegia Formal Mengakui Negara Palestina

Mungkin Anda Menyukai