IRT di Luwu Ditangkap Polisi, Edarkan Obat Terlarang ke Kalangan Pelajar Hingga Anak di Rendah Umur

Liputanindo.id LUWU – AN, Seorang wanita berusia 23 tahun di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel) harus berurusan dengan pihak kepolisian.

 

AN merupakan warga Desa Babang, Kecamatan Larompong Selatan, Kabupaten Luwu, Sulsel itu diamankan Tim Satres Narkoba Polres Luwu karena terlibat penyalahgunaan narkotika jenis obat Tryhexypenidil (THE).

 

AN yang sehari-harinya Ibu Rumah Tangga (IRT) nekat mengedarkan obat terlarang tersebut ke kalangan pelajar hingga anak di bawah umur.

 

Kasat Narkoba Polres Luwu, Iptu Abdianto mengatakan, penangkapan terhadap AN berawal dari informasi masyarakat yang resah meyebutkan bahwa dikediaman pelaku sering kali terjadi transaksi penjualan Obat THD.

 

“Atas informasi dari masyarakat inilah, kemudian dilakukan penggerebekan di kediaman AN, dan didapati Obat Jenis THD sebanyak 270 Butir yang berada didalam dua tas dan uang Kas Rp 50.000. berdasarkan keterangan AN, uang tersbut merupakan hasil dari penjualan obat THD, ” ungkapnya, Rabu (13/3/2024).

Cek Artikel:  Cerita Pilu Jurnalis Al Jazeera, Istri dan Kedua Anaknya Tewas Akibat Serangan Israel

 

Abdianto mengatakan, AN memperoleh obat tersebut dari seseorang yang kini masih DPO, dan telah dua kali memesan dengan sistem transfer dan pesanannya diantar oleh angkutan umum.

 

“Demi sementara AN telah kami amankan di Mapolres Luwu beserta dengan barang buktinya. Selanjutnya barang bukti tersebut akan kami kirimkan ke Labfor untuk diperiksa lebih lanjut, ” katanya.

 

Eksispun AN telah melanggar Pasal 435 Jo Pasal 138 Ayat (2) dan Ayat (3) Subsider Pasal 436 Ayat (1) Jo Pasal 145 Ayat (1), Undang-Undang Republik Indonesia No. 17 Pahamn 2023 Tentang Kesehatan, dengan Pidana Penjara paling lama 15 Pahamn.

 

“Kami imbau kepada orang tua untuk terus melakukan pengawasan kepada anak-anaknya, jika mempunyai geliat aneh halusinasi agar dicek betul apa yang mereka konsumsi sebelumnya. Kami juga imbau untuk berani melaporkan jika melihat transaksi narkotika di sekitarnya, ” tandasnya. (KEK)

Cek Artikel:  Polisi Lumpuhkan Dua Residivis Kasus Pembobolan ATM di Sulsel

Mungkin Anda Menyukai