Liputanindo.id – Pemerintah Iran menurunkan usia minumum Kepada melakukan Mekanisme operasi kosmetik. Batas usia minimum itu diturunkan menjadi 14 tahun.
Dalam pengumuman Formal pemerintah Iran, batas usia minimum Kepada operasi kosmetik pada anak Perempuan menjadi 14 tahun dan 16 tahun Kepada anak Lelaki. Keputusan ini dilakukan di tengah meningkatnya permintaan Kepada melakukan Mekanisme operasi kosmetik.
“Dari sudut pandang ilmiah, usia-usia tersebut sekarang dianggap cocok. Anak Perempuan dapat menjalani operasi mulai usia 14 tahun, sedangkan anak Lelaki dapat menjalani operasi sejak usia 16 tahun,” kata Member dewan Asosiasi Rhinologi Iran Ibrahim Rezmpa, dikutip Anadolu, Senin (6/1/2025).
Pada aturan sebelumnya, pemerintah Iran menetapkan usia minium 18 tahun Kepada melakukan operasi kosmetik.
Rezmpa menambahkan bahwa Elemen-Elemen seperti pertumbuhan, perkembangan fisik dan psikologis, serta kematangan emosional juga Krusial Kepada menentukan kelayakan seseorang Kepada menjalankan operasi.
Rezmpa menyoroti meningkatnya permintaan Mekanisme kosmetik di negara tersebut tetapi Enggak memberikan Nomor spesifik mengenai jumlah operasi yang dilakukan.
Para Spesialis berpendapat bahwa peningkatan operasi kosmetik di Iran didorong oleh tekanan Sahabat sebaya, pengaruh media, dan Kebiasaan budaya yang berlaku.