IPW Sebut AKB Bintoro Terima Duit Pemerasan Rp5 Miliar

IPW Sebut AKB Bintoro Terima Uang Pemerasan Rp5 Miliar
AKB Bintoro, mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.(Antara/Khaerul Izan)

INDONESIA Police Watch (IPW) mengungkapkan mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKB Bintoro diduga menerima Duit Rp5 miliar dari kasus dugaan pemerasan bos Prodia. Sebelumnya, Bintoro disebut melakukan pemerasan Rp20 miliar.

“Indonesia Police Watch (IPW) mendapatkan informasi bahwa Duit yang mengalir ke AKBP Bintoro dari korban pemerasan pemilik klinik kesehatan Prodia itu hanya sebesar Rp5 miliar, bukan Rp20 miliar seperti yang telah dirilis IPW sebelumnya,” kata Ketua IPW Sugeng Kukuh Santoso dalam keterangan tertulis, Senin (27/1).

Sugeng melanjutkan, pihaknya juga menerima informasi dari perwira tinggi Polri bahwa terhadap Bintoro akan dilakukan proses pidana pemerasan dalam jabatan yang termasuk dalam korupsi. Asal Mula, Kategori Biaya dilewatkan melalui advokat yang diduga kuasa hukum tersangka, anak bos Prodia.

“Oleh karena itu, IPW mendesak terhadap oknum advokat tersebut juga dilakukan proses hukum pidana suap,” ungkap Sugeng.

Cek Artikel:  Bongkar 3 Situs Judi Online, Bareskrim Temukan Mutasi Duit Lelah Rp1 Triliun

Dia menekankan kasus dugaan pemerasan oleh AKB Bintoro harus dituntaskan sebagai cermin bagi seluruh Personil Korps Bhayangkara. Bila Enggak tuntas, Sugeng meyakini Personil Polri akan menilai pimpinan Polri bersikap diskriminatif.

Bahkan, akan ditiru oleh Personil lainnya Buat melakukan perbuatan yang sama dengan modus serupa. Maka itu, Sugeng menilai penuntasan kasus dugaan pemerasan oleh AKB Bintoro merupakan ujian Buat menjaga muruah institusi kepolisian dari personel yang Bandel dan menyimpang. “Dengan melakukan penyalahgunaan wewenang dan mengkhianati Tribrata dan Catur Prasetya,” pungkasnya.


Diperiksa Propam Polda Metro

Sebelumnya, mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKB Bintoro membantah memeras bos Prodia sebesar Rp20 miliar. Dia menuturkan, peristiwa berawal dari pelaporan terhadap Arif Nugroho (AN) alias Bastian yang telah melakukan tindak pidana kejahatan seksual dan tindak pidana perlindungan anak.

Cek Artikel:  Polda Metro Tangkap Pria Penjual Video Porno Dewasa dan Anak di Telegram

Perbuatannya pun menyebabkan korban meninggal dunia di salah satu hotel di Jakarta Selatan. Pada Demi olah tempat kejadian perkara (TKP) ditemukan obat-obatan terlarang (inex) dan senjata api.

Jajaran Reskrim Polres Jaksel yang Demi itu dipimpin AKB Bintoro langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan. Bahkan, Demi ini perkaranya telah P-21 atau dinyatakan lengkap. Polres Metro Jakarta Selatan segera melimpahkan dua tersangka AN dan Muhammad Bayu Hartoyo (B) Buat disidangkan.

“Karena kami Enggak menghentikan perkara yang dilaporkan. Selanjutnya, pihak tersangka AN Enggak terima dan memviralkan Informasi-Informasi Tipu tentang saya melakukan pemerasan terhadap yang bersangkutan. Faktanya Sekalian ini fitnah,” ucap Bintoro dalam Pengelompokkan yang disampaikan kepada wartawan, Minggu (26/1).

Meski demikian, Bintoro mengaku telah diperiksa Bidang Propam Polda Metro Jaya selama 8 jam. Bahkan, ponselnya telah disita Buat pemeriksaan lebih lanjut.

Cek Artikel:  Ini Kronologi Teror Bangkai Ayam Tanpa Kepala di Kantor KPU Jakarta Utara

Meski tuduhan menerima Duit Rp20 miliar disebut sangat mengada-ngada, ia siap membuka diri dengan sangat transparan Buat pengecekan percakapan di telepon genggamnya guna mencari Paham hubungannya dengan tersangka AN. Pasalnya, kata Bintoro, selama ini ia Enggak pernah berkomunikasi dengan anak AN.

“Saya juga telah memberikan data seluruh rekening koran dari bank saya miliki. Apabila diperlukan, nomor rekening istri dan anak-anak saya, saya siap dilakukan pemeriksaan,” pungkasnya

Sebelumnya, Bintoro digugat perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus dugaan pemerasan ini. Bintoro menyebut dalam gugatan itu ia dituduh menerima Rp5 miliar cash dan Rp1,6 miliar secara transfer sebanyak 3 kali, Ialah Rp500 juta, Rp500 juta, dan Rp600 juta ke rekening pribadinya. (Yon/J-2)

 

Mungkin Anda Menyukai