Iptu Rudiana Klaim Enggak Terdapat Rekayasa Dalam Kasus Vina Cirebon dan Eky

Liputanindo.id – Iptu Rudiana, ayah korban Muhammad Rizky (Eky), menegaskan bahwa tidak ada rekayasa dalam kasus pembunuhan Vina dan anaknya di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016, sekaligus membantah semua tuduhan negatif yang diarahkan kepadanya.

“Tuduhan itu tidak benar, tidak ada rekayasa. Saya hanya melaporkan apa yang saya ketahui sebagai orang tua korban (Eky),” kata Rudiana dalam konferensi pers di Cirebon dikutip dari Antara, Rabu (31/7/2024).

Ia menjelaskan dirinya hanya bertindak sebagai pelapor murni serta tidak memiliki upaya lain, selain menyampaikan informasi yang diketahuinya kepada penyidik terkait kasus tersebut.

Rudiana mengatakan semua informasi yang disampaikannya untuk mengamankan kedelapan terpidana dalam kasus tersebut berdasarkan laporan, termasuk keterangan dari dua orang saksi yakni Aep dan Dede.

Cek Artikel:  Komunitas Korea Bekasi Berpartisipasi dalam Karnaval Perayaan HUT RI ke-79

“Saya mendapat informasi dari saksi, keduanya mengenali pelaku dan menyampaikan informasi itu kepada saya,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa tidak ada tindakan penganiayaan, saat menyerahkan para terpidana kepada penyidik.​​​​​​​

Rudiana menegaskan dirinya tidak mempunyai kendali atas penyidikan lebih lanjut pada kasus ini karena hal tersebut merupakan kewenangan yang dimiliki oleh para penyidik.

“Setelah menyerahkan para terpidana kepada penyidik, saya percaya kepada mereka untuk menindaklanjutinya,” ungkapnya.

Selain itu, ia memastikan anaknya benar telah meninggal, bahkan beberapa saat setelah kejadian, dirinya dihubungi oleh Polsek Talun Cirebon yang memastikan identitas Eky sebagai anaknya.

Rudiana mengaku siap untuk membongkar kembali makam Eky apabila diperlukan untuk kepentingan penyidikan kasus tersebut.

“Kalau untuk kepentingan penyidikan, silakan. Meskipun sebenarnya sangat berat karena itu anak saya. Tapi saya menyesuaikan saja jika memang kepentingannya untuk penyidikan,” ujarnya.

Cek Artikel:  Salahi Aturan Tempat Tinggal, Imigrasi Jakbar Deportasi WNA asal India

​​​​​​​

Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan rasa hormat kepada keluarga Vina dan dia menyebutkan kalau komunikasinya dengan mereka selalu baik.​​​​​​​

Rudiana menambahkan dirinya tidak pernah menghilang dari publik sejak kasus ini kembali disorot. Ia hanya fokus menjalankan tugasnya sebagai Kepala Polsek Kapetakan Polres Cirebon Kota.

“Karena memang setelah kasus ini ramai, saya sebagai polisi aktif yang mana harus taat aturan dan bekerja sebagai Kapolsek,” ucap dia.

Sebelumnya, saksi fakta dalam persidangan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan pihak pemohon Saka Tatal, yakni Perserikatan Akbar mencabut seluruh keterangannya dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016.

Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Cirebon, Selasa, Perserikatan mengaku tidak berada di lokasi kejadian saat peristiwa itu terjadi.

Cek Artikel:  Kasdi Sekjen Kementan Nonaktif Divonis 4 Mengertin Penjara

Pada persidangan tahun 2016 dan 2017, dia sempat menjadi saksi kunci yang menyatakan melihat langsung rangkaian kejadian, termasuk pengejaran di SMP Negeri 11 Kota Cirebon serta pelemparan batu kepada korban. Tetapi, ia mengakui bahwa semua keterangannya tersebut tidak benar.

Perserikatan juga mencabut keterangannya yang tercantum dalam Informasi Acara Pemeriksaan (BAP) di Polres Cirebon Kota pada 2016.

“Di persidangan tadi, saya mencabut pernyataan bahwa saya tidak pernah ada di lokasi kejadian. Setelah tadi memberikan kesaksian saya merasa lebih tenang,” kata Perserikatan.

Mungkin Anda Menyukai