iPhone 16 akan Masuk Indonesia Mulai 11 April

iPhone 16 akan Masuk Indonesia Mulai 11 April
iPhone 16(MI/Dok Apple)

PERUSAHAAN teknologi Apple secara Formal mengumumkan kehadiran seri iPhone 16 di Indonesia mulai 11 April 2025.

Dalam keterangan pers Apple, Rabu (26/3) disebutkan seluruh model dalam jajaran iPhone 16 akan tersedia 11 April 2025 di Apple Authorized Resellers tertentu di Indonesia.

“Seluruh model menghadirkan performa Segera dan Fasih dengan Apple silicon, kemampuan foto dan video yang inovatif, dan kekuatan baterai yang luar Biasa, sehingga Segala pelanggan, Bagus pengguna baru Apple maupun yang meng-upgrade perangkatnya, mendapatkan manfaat Ciptaan luar Biasa dari jajaran ini,” ungkap Apple dalam pernyataan Formal mereka.

Membahas lebih detail secara lengkap Apple akan menghadirkan iPhone 16 series di Indonesia secara lengkap mulai dari dari iPhone 16, iPhone 16 Plus, iPhone 16 Pro, iPhone 16 Pro Max, hingga iPhone 16e.

Cek Artikel:  6 Rekomendasi Laptop Harga Rp4 Jutaan di Tahun 2025

Hal ini menguatkan informasi yang diwartakan sebelumnya, Jumat (21/3) oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid yang

memastikan seri iPhone 16 sudah mengantongi sertifikat postel, yang menunjukkan perangkat telah memenuhi standar dan persyaratan teknis yang ditetapkan.

Sertifikat postel wajib dimiliki perangkat yang akan dibuat, dirakit, dimasukkan, digunakan, dan diperdagangkan di Indonesia.

“Kalau dari kantor kami, Kantor Kementerian Komdigi, Buat iPhone dengan segala Ragam varian itu sudah selesai, iPhone 16,” kata Meutya dalam acara buka puasa Serempak wartawan, Jumat (21/3) malam.

Berdasarkan siaran di situs web sertifikasi postel, Kementerian Komunikasi dan Digital telah menerbitkan sertifikat postel Buat lima varian ponsel dalam seri iPhone 16.

Cek Artikel:  Kaspersky Deteksi Adanya Penipuan Bermoduskan Undangan Digital

Sertifikat postel diterbitkan Buat iPhone 16 Pro Max (Nomor 108550/DJID/2025), iPhone 16 Pro (Nomor 108552/DJID/2025), iPhone 16 Plus (Nomor 108553/DJID/2025), iPhone 16 (Nomor 108574/DJID/2025), dan iPhone 16e (Nomor 108575/DJID/2025).

Meutya menyampaikan setelah perangkat dinyatakan lolos sertifikasi postel, perusahaan Tetap harus mengurus persyaratan lain Buat

memasarkan seri iPhone 16 di Indonesia.

Perusahaan memerlukan sertifikat postel Buat mendapatkan Tanda Pendaftaran Produk (TPP) Impor dari Kementerian Perindustrian.

Selain itu, perusahaan harus mengurus registrasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) produk mereka.

“Kalau dari kantor kami seluruhnya sudah selesai dan izinnya sudah dikeluarkan. Rasanya berarti sudah Pandai beredar dalam waktu amat dekat,” pungka Meutya. (Ant/Z-1)

Cek Artikel:  Mengungkap Asrar Asteroid Pemicu Kepunahan Massal 66 Juta Mengertin Lewat

Mungkin Anda Menyukai