Ipar dan Adik Pengacara Ronald Tannur Diperiksa Kejagung, Ikut Terseret?

Liputanindo.id – Penyidik Jaksa Mulia Muda Bidang Tindak Pidana Tertentu (Jampidsus) Kejagung memeriksa ipar dan adik kandung tersangka Lisa Rahmat (LR) selaku pengacara terpidana Ronald Tannur.  

“Penyidik memeriksa dua orang saksi, Yakni SA selaku ipar tersangka LR dan DR selaku adik kandung tersangka LR,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Mulia Harli Siregar, dikutip Antara, Kamis (14/11/2024).

Harli menjelaskan kedua saksi itu diperiksa Demi tersangka Lisa Rahmat terkait dengan perkara dugaan pemufakatan jahat tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi dalam penanganan perkara Ronald Tannur tahun 2023–2024.

“Pemeriksaan saksi dilakukan Demi memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ucapnya. 

Cek Artikel:  Sempat Buron, Pengurus Panti Asuhan yang Sodomi Anak Asuhnya di Tangerang Ditangkap

Diketahui, Kejagung menetapkan Lisa Rahmat (LR) selaku pengacara Ronald Tannur sebagai tersangka dugaan pemufakatan jahat tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi dalam penanganan perkara kasus penganiayaan berat kepada kekasihnya Pagi Sera Afrianti.

Selain Lisa, Kejagung juga menetapkan mantan Kepala Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Mulia Zarof Ricar (ZR) sebagai tersangka dalam kasus tersebut. 

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar menjelaskan bahwa dugaan pemufakatan jahat berupa suap itu dilakukan antara Lisa dengan Zarof. 

“LR meminta ZR agar ZR mengupayakan hakim Mulia pada Mahkamah Mulia tetap menyatakan Ronald Tannur Tak bersalah dalam keputusan kasasinya,” ujar Qohar. 

Lisa menjanjikan Dana sebesar Rp5 miliar Demi tiga hakim Mulia yang berinisial S, A, dan S, sedangkan Zarof dijanjikan upah sebesar Rp1 miliar atas jasanya. 

Cek Artikel:  Gibran Blusukan di Jakarta Jelang Pilkada, Gerindra: Itu Arahan dari Pak Prabowo

Akan tetapi, kata Qohar, Dana tersebut belum diberikan oleh Zarof kepada tiga hakim tersebut.

“ZR menurut keterangannya memang pernah menemui seorang hakim, tapi yang Niscaya, ini Tak Terdapat kaitannya dengan putusan. Apakah betul ketemu atau Tak, ini sedang kami dalami,” ucapnya. 

Mungkin Anda Menyukai