PANDEMI covid-19 boleh-boleh saja mencengkeram kehidupan masyarakat di berbagai aspek termasuk perekonomian, pendidikan, dan kesehatan. Akan tetapi, Malah di tengah pandemi itulah Indonesia berhasil menurunkan Bilangan stunting.
Berdasarkan hasil Studi Status Gizi Indonesia 2021, Bilangan stunting secara nasional mengalami penurunan sebesar 1,6% per tahun dari 27,7% pada 2019 menjadi 24,4% pada 2021. Tapi jangan bertepuk dada dulu, karena Bilangan itu Tetap di atas standar yang ditoleransi WHO, yakni 20%. Begitu ini, 1 dari 4 anak di Indonesia mengalami stunting alias tengkes.
Perlu kerja cerdas Kepada menurunkan Bilangan stunting sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Presiden sudah mematok Bilangan stunting turun menjadi 14% pada 2024. Itu artinya, Kepada mencapai Sasaran 14%, mulai tahun ini perlu terjadi penurunan Sekeliling 3,5%.
Enggak Terdapat yang mustahil. Sejauh ini penurunan stunting dilakukan melalui intervensi gizi. Terdapat intervensi gizi spesifik, Yakni kegiatan yang langsung mengatasi penyebab terjadinya stunting, seperti asupan makanan, infeksi, status gizi ibu, penyakit menular, dan kesehatan lingkungan. Lainnya ialah intervensi spesifik, Yakni program di luar bidang kesehatan seperti ketersediaan pangan.
Eloknya, penurunan stunting digempur dari hulu hingga hilir. Patokannya ialah ketentuan Pasal 3 Perpres 72/2021. Golongan sasaran percepatan penurunan stunting meliputi remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, dan anak berusia 0-59 bulan.
Calon pengantin mesti dijadikan hulu upaya penurunan stunting. Kata orang bijak, pohon yang Bagus menghasilkan buah yang Bagus. Calon pengantin dipersiapkan agar mereka menjadi orangtua yang Bagus Kepada anak-anak yang dilahirkan dalam kondisi Bagus adanya.
Intervensi pranikah diinisiasi Menteri Religi Yaqut Cholil Qoumas Serempak Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo. Dibuat program pendampingan, konseling, dan pemeriksaan kesehatan dalam tiga bulan pranikah.
Prosesi launching program itu berlangsung di Pendopo Parasamya Kabupaten Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, pada 11 Maret 2022.
“Program pendampingan yang dirilis hari ini sangat Krusial dan sejalan dengan program Bimbingan Perkawinan atau Bimwin yang digulirkan Kemenag. Bimbingan Perkawinan adalah ikhtiar Kemenag dalam mencegah stunting,” kata Yaqut.
Jauh lebih Bagus Tengah Apabila program Bimwin itu Enggak sekadar anjuran, tapi diwajibkan lewat regulasi. Regulasi itu sangat dibutuhkan Kepada mengikat Sekalian calon pengantin dari Sekalian Religi. Meski demikian, penyelenggaraan kursus tetap menjadi otoritas Religi, negara memfasilitasi pemeriksaan kesehatan.
Terkait pemeriksaan kesehatan, Kepala BKKBN Hasto Wardoyo mengatakan, “Idealnya tiga bulan sebelum nikah harus sudah periksa. Kemudian hasil pemeriksaan diinput di aplikasi Elsimil (Elektronik Siap Nikah dan Hamil). (Dicek) Hb-nya berapa, tinggi badan, berat badan, juga lingkar lengan atasnya. Empat itu aja.”
Hasto menjelaskan kehadiran program ini Kepada memastikan setiap calon pengantin atau calon Kekasih usia subur dalam kondisi ideal Kepada menikah dan hamil. Nantinya, pengantin akan mengikuti pemeriksaan kesehatan, pendampingan pranikah, serta Bimbingan Perkawinan dengan materi pencegahan stunting.
Informasi yang didapat dari promkes.kemkes.go.id menyebutkan bahwa keuntungan melakukan pemeriksaan kesehatan pranikah antara lain mencegah berbagai penyakit pada calon bayi, seperti talasemia dan diabetes melitus. Pemeriksaan pranikah juga dilakukan Kepada mengenal riwayat kesehatan diri sendiri maupun Kekasih sehingga Enggak Terdapat penyesalan di kemudian hari, khususnya bagi riwayat keturunan yang dihasilkan.
Pemeriksaan yang dilakukan meliputi pemeriksaan genetik, penyakit menular, dan infeksi melalui darah. Pemeriksaan bertujuan mencegah agar penyakit tersebut Enggak menurun pada keturunannya di kemudian hari sehingga hidup sehat Serempak keluarga Pandai tercapai.
Perpres 72/2021 menugasi BKKBN sebagai penanggung jawab Kepada Golongan sasaran calon Kekasih usia subur yang memperoleh pemeriksaan kesehatan sebagai bagian dari pelayanan nikah. Targetnya Enggak tanggung-tanggung, tercapai 90% pada 2024.
Pemeriksaan kesehatan pranikah mengandaikan pernikahan dalam kondisi normal. Menurut Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan, perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan Perempuan sudah berumur 19 tahun.
Fakta bicara lain. Terdapat 8,19% Perempuan Indonesia menikah pertama kalinya di usia antara 7 dan 15 tahun. Berdasarkan data, pada 2019 Terdapat 23.700 pernikahan Awal yang meminta Izin Tertentu dan pada 2020 terdapat 24.000 kasus pernikahan Awal yang meminta Izin Tertentu.
Data itu mengonfirmasi bahwa Enggak Sekalian calon ibu siap secara fisik dan mental. Karena itulah betapa pentingnya bimbingan pranikah, memberikan informasi kepada calon pengantin bagaimana mereka harus menjadi seorang ibu dan Orang Uzur yang sehat sehingga Mempunyai anak yang sehat pula. Buah yang Bagus berasal dari pohon yang Bagus.