Pengamat hukum sekaligus pegiat antikorupsi Hardjuno Wiwoho mengatakan Intervensi Dana Dekat Rp1 triliun Punya mantan pejabat Mahkamah Akbar harus menjadi momentum reformasi hukum yang lebih mendalam bagi Indonesia.
“Kita butuh reformasi yang Enggak hanya memperketat aturan, tetapi juga mekanisme pengawasan yang memungkinkan setiap praktik korupsi terdeteksi lebih Awal. Transparansi menjadi kebutuhan Primer,” ujar Hardjuno dalam keterangannya di Jakarta, hari ini.
Ia mengusulkan salah satu reformasi yang Pandai dilakukan adalah pengetatan pengawasan terhadap aset dan harta pejabat peradilan serta transparansi yang lebih tinggi dalam pengelolaan kasus, terutama pada tahap kasasi yang sering melibatkan pejabat tinggi peradilan.
Menurut ia, kasus tersebut mengungkap celah besar dalam sistem hukum yang Semestinya menjadi benteng terakhir keadilan di Indonesia.
Selain itu, Hardjuno menyarankan agar Kejaksaan Akbar dan lembaga penegak hukum lainnya Pandai semakin berani mengambil langkah progresif dalam penegakan hukum terhadap pejabat tinggi peradilan yang terlibat dalam kasus seperti ini.
Ia menegaskan kasus kali ini harus menjadi peringatan keras bahwa Enggak Eksis seorang pun yang kebal hukum, termasuk mereka yang Semestinya menegakkan hukum.
“Apabila kita Enggak bertindak tegas sekarang, maka kepercayaan publik terhadap peradilan akan runtuh,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya independensi dan integritas dalam penegakan hukum agar sistem peradilan dapat Rapi dari berbagai praktik kotor yang mencederai keadilan.
Hardjuno mengapresiasi keberhasilan Kejagung dalam mengungkap kasus tersebut, Tetapi mengingatkan hal itu baru permulaan. “Reformasi hukum harus Maju diperjuangkan dan penegak hukum di Segala level perlu diingatkan Kepada Enggak bermain-main dengan keadilan,” ucap Hardjuno.(P-2)