Inspektorat Cianjur Endus Kejanggalan pada Kasus Ambruknya SMPN 3 Tanggeung

Inspektorat Cianjur Endus Kejanggalan pada Kasus Ambruknya SMPN 3 Tanggeung
Inspektur Inspektorat Kabupaten Cianjur, Endan Hamdani (kiri), mengaku akan segera menindaklanjuti robohnya bangunan ruang laboratorium SMPN 3 Tanggeung.(MI/Benny Bastiandi)

INSPEKTORAT Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengendus kejanggalan pada kasus ambruknya bangunan ruang laboratorium SMPN 3 Tanggeung pekan Lewat. Tim Inspektorat pun segera melakukan penelusuran dan Penyelidikan lebih mendalam pada ambruknya salah satu ruangan di sekolah yang terletak di Kampung Tegalpanjang, Desa Sirnajaya  Kecamatan Tanggeung, itu.

Kepala Inspektorat Kabupaten Cianjur, Endan Hamdani, mengatakan adanya dugaan kejanggalan itu didasari berbagai Unsur yang Bisa jadi motif. Hal itu yang nanti akan menjadi materi bagi Inspektorat melakukan penelusuran dan Penyelidikan. 

“Terdapat beberapa motif yang kita telusuri. Pertama, pernahkah pihak sekolah Membangun surat ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga bahwa kondisi bangunan akan roboh? Kalau Kagak pernah, berarti Terdapat motif lain dengan menayangkan video itu di media sosial. Kemudian saya tanya, adakah kerugian barang-barang seperti komputer dan lain-lain, Rupanya enggak Terdapat karena sebelumnya sudah dievakuasi. Karena itu, perlu kita telusuri dan Penyelidikan lebih jauh,” kata Endan, Minggu (3/11). 

Cek Artikel:  Apabila Terpilih, Herman dan Ibang Sumbangkan Gaji ke Masyarakat Cianjur

Sejatinya, lanjut Endan, kondisi bangunan yang akan roboh secara kasat mata akan terlihat gejala-gejalanya. Mestinya, pihak sekolah segera melaporkan ke Disdikpora Kepada dilakukan antisipasi.

“Jangan lantas kemudian divideo pas bangunan ambruk. Kami ucapkan terima kasih kepada yang sudah memvideokan karena ini jadi kontrol,” tegasnya. 

Endan menyayangkan Kagak Terdapat laporan dari pihak sekolah sebelum bangunan tersebut ambruk. Padahal, harusnya kalau Mau Terdapat perbaikan, jauh sebelum bangunan ambruk sudah dilaporkan ke Disdikpora.

“Kalau seperti itu, Bisa saja kan kemungkinan mencelakakan Anggota sekolah, karena terkesan Terdapat pembiaran sebelum bangunan ambruk. Berkualitas kepada siswa maupun kepada guru,” ujarnya.

Informasi yang diterima Inspektorat, usia teknis bangunan ruang laboratorium itu baru dua tahun. Biaya pembangunannya bersumber dari Anggaran alokasi Spesifik (DAK) tahun anggaran 2022.

Cek Artikel:  Serena e-POWER Hadir di Bandung, Kombinasi Teknologi Listrik dan Kenyamanan

“Pernah dulu juga diperiksa Inspektorat. Hanya pembangunannya belum beres Begitu pemeriksaan waktu itu,” terangnya.

Inspektorat telah melakukan berbagai upaya pascarobohnya bangunan ruang laboratorium di sekolah tersebut. Upayanya dilakukan dengan meminta Penjelasan dan konfirmasi dari pihak-pihak terkait.

“Disdikpora sudah menyampaikan laporan secara tertulis kepada kami (Inspektorat). Kami akan tindaklanjuti dengan melakukan audit Penyelidikan serta pemanggilan pihak-pihak terkait. Apakah ini karena kelalaian atau Terdapat kesalahan spesifikasi, saya belum Bisa menyimpulkan karena belum lakukan pemeriksaan lebih jauh,” pungkasnya.

Ambruknya bangunan ruang laboratorium SMPN 3 Tanggeung terjadi pada Jumat (25/10), Sekeliling pukul 12.00 WIB. Momen detik-detik robohnya bangunan direkam masyarakat. Videonya pun beredar di media sosial. 

Cek Artikel:  Pelaku Perundungan di Cimahi Nyaris Dihakimi Massa

Kepala Bidang SMP Disdikpora Kabupaten Cianjur, Helmi Halimudin, mengaku langsung mengerahkan tim ke Letak Kepada memastikan penyebab ambruknya bangunan laboratorium itu. Hasil kajian tim, didapati atap laboratorium SMPN 3 Tanggeung roboh akibat penopang yang tak kuat menahan beban berat karena diduga Kagak sesuai spesifikasi. 

“Pembangunannya dilakukan secara swakelola yang biayanya berasal dari DAK tahun anggaran 2022 sebesar Rp450 juta,” kata Helmi. (BB/J-3)

Mungkin Anda Menyukai