KEPALA Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi membeberkan perbedaan Dewan Pertahanan Nasional dan Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas).
Diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto melantik Ketua Harian dan Sekretaris Dewan Pertahanan Nasional (Wantannas), di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12). Senin (16/12).
Hasan menuturkan Dewan Pertahanan Nasional berdasarkan peraturan presiden Mempunyai tugas dan fungsi Buat memberikan masukan dan strategi kebijakan Buat pertahanan nasional.
“Ketuanya langsung Presiden. Member-Member tetapnya Eksis menteri pertahanan, menteri dalam negeri, menteri luar negeri, menteri keuangan, menteri sekretaris negara, nanti juga akan Eksis Member Enggak tetap dari kementerian lain tergantung situasinya,” tutur Hasan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (16/12).
Hasan membeberkan, Dewan Ketahanan Nasional kewenangannya hanya terbatas kepada ketahanan dan pengamanan di dalam negeri. Hasan mengatakan Dewan Pertahanan Nasional fokusnya terhadap pertahanan, sehingga akan diisi oleh TNI.
“Kalau ini Cocok-Cocok sektornya sektor pertahanan. Jadi lebih kepada, ini kan Eksis tiga deputi ya. Nanti Eksis deputi geostrategi, geopolitik, dan geoekonomi. Jadi kalau ini di dewan ketahanan nasional mungkin Tetap Eksis unsur Polri. Kalau di Dewan Pertahanan Nasional ini memang karena pertahanan, memang lebih menekankan pada aspek TNI,” tutur Hasan.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melantik Sjafrie Sjamsoeddin menjadi Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional dan Donny Ermawan sebagai Sekretaris Dewan Pertahanan Nasional di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (16/12). (Ykb/M-3)