Ini Penjelasan KPU Bengkulu soal Status Pencalonan Rohidin Mersyah yang Terjaring OTT KPK

Ini Penjelasan KPU Bengkulu soal Status Pencalonan Rohidin Mersyah yang Terjaring OTT KPK
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah tiba di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (24/11).(MI/Usman Iskandar)

KOMISI Pemilihan Biasa (KPU) Provinsi Bengkulu menjelaskan status pencalonan dari calon Gubernur Bengkulu Pilkada 2024 Rohidin Mersyah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Sabtu (23/11). 

Ketua KPU Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono mengatakan pihaknya akan mengikuti Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2024 soal status Rohidin. 

Sesuai Pasal 16 Ayat (1) PKPU No 12/2024 disebutkan, Kalau Eksis Kekasih calon yang dinyatakan berhalangan tetap atau ditetapkan sebagai terpidana dalam jangka waktu 29 hari sebelum hari pemungutan Bunyi Tiba dengan hari pemungutan Bunyi, KPU provinsi memberitahukan kondisi calon tersebut kepada PPS dan KPPS melalui PPK dan PPS.  

Cek Artikel:  Pilkada Kotak Hampa Rugikan Masyarakat

“Jadi, itu kira-kira Kebiasaan yang Eksis di PKPU selain itu kami Tak Pandai menafsirkannya,” kata Rusman dikutip Antara, Minggu (24/11). 

Rusman menjelaskan pihaknya tetap menjalankan tahapan Pilkada serentak 2024 Demi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu dan Tak terpengaruh oleh kasus OTT tersebut. 

Dia mengatakan tahapan pilkada berjalan sesuai yang telah dirancang, yakni Ketika ini pada 24-26 November 2024 dalam tahap masa tenang pilkada dan juga proses pendistribusian logistik Pilkada 2024.

“Jadi Tak terganggu isu-isu Tengah kekinian, dan kami tetap melaksanakan tahapan itu, dan mulai besok kami akan melakukan pendistribusian logistik di beberapa TPS yang sulit. Dan 26 November kami pastikan seluruh logistik terdistribusi ke seluruh TPS di seluruh Area provinsi Bengkulu,” ujarnya.

Cek Artikel:  Pilkada Kota Bogor, DPP PSI Dukung Sespri Cemburuana Jokowi

Calon Gubernur Bengkulu nomor urut 2 yang juga Gubernur Bengkulu petahana Rohidin Mersyah terjerat dalam kegiatan operasi tangkap tangan KPK pada Sabtu 23 November 2024.

Rohidin turut menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK Serempak tujuh orang lainnya yang terjaring OTT. Rohidin tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dengan Pakaian serta hitam dan mengenakan masker dan topi putih. Dia tiba pada pukul 14.39 WIB dengan dikawal oleh personel KPK dan polisi.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan pihak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu pada Sabtu (23/11) malam bertambah menjadi delapan orang.

Cek Artikel:  Perludem Sebut Debat Pilkada Tetap sebatas Formalitas

“Tiba dengan Ketika ini, sudah Eksis delapan orang di jajaran Pemerintah Provinsi Bengkulu yang sudah diamankan oleh KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika.

KPK telah menerbangkan delapan orang tersebut ke Jakarta Demi menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Dalam operasi tersebut penyidik juga menyita sejumlah barang bukti berupa Duit Kontan dan Berkas, Tetapi belum merinci berapa nominal Duit yang disita dalam kegiatan tersebut. (Ant/P-5)

 

Mungkin Anda Menyukai