PALANG Merah Indonesia (PMI) membuka peluang bagi siapa saja yang ingin menjadi relawan dan terlibat dalam kegiatan sosial kemanusiaan, salah satunya melalui Korps Sukarela (KSR).
Ini merupakan wadah ideal bagi Anda yang ingin berkontribusi secara aktif. Pasalnya KSR adalah unit dalam PMI yang terdiri dari anggota sukarela yang bergabung secara mandiri dengan kesadaran penuh untuk membantu misi kemanusiaan.
Metode Mendaftar sebagai Member KSR
Demi bergabung dengan KSR, calon anggota dapat mendaftarkan diri ke Kantor PMI Kota atau Kabupaten setempat. Alternatif lainnya, bagi mahasiswa, bisa melalui Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang fokus pada kepalangmerahan di perguruan tinggi masing-masing.
Baca juga : Mekanisme Pengajuan Kantong Darah ke PMI
Setelah pendaftaran, calon anggota harus mengikuti pendidikan dasar di PMI Kota/Kabupaten atau di UKM KSR-PMI di kampus untuk memulai perjalanan sebagai relawan.
Syarat-syarat Menjadi Member KSR
- Kewarganegaraan: WNI atau WNA yang sedang berdomisili di Indonesia
- Usia: Minimal 18 tahun
- Pendidikan: Minimal SLTP/Sederajat
- Komitmen: Bersedia mengikuti pendidikan dan pelatihan serta menjalankan tugas kepalangmerahan sesuai peraturan
Setelah lolos rekrutmen, anggota baru akan mengikuti pelatihan tingkat dasar. Instrukturan lanjutan dan spesialisasi diselenggarakan oleh Markas Kota/Kabupaten.
Bagi anggota UKM, pelatihan dasar di kampus dapat diikuti dengan pelatihan lanjutan di PMI Kota/Kabupaten untuk menjadi bagian dari KSR PMI Perguruan Tinggi.
Instrukturan spesialisasi akan menyiapkan anggota KSR untuk berperan dalam “Satgana” (Satuan Siaga Penanggulangan Bencana), yang bertugas dalam penanggulangan bencana dan pelayanan kesehatan masyarakat.
Dengan bergabung menjadi anggota KSR, Anda tidak hanya mendapatkan keterampilan berharga, tetapi juga kesempatan untuk memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. (PMIJabar/Z-3)