CUACA panas terik yang belakangan terjadi di sejumlah Kawasan akan segera mereda, seiring peningkatan curah hujan. Hal tersebut disampaikan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Sebelumnya, BMKG memberi peringatan kepada masyarakat di sejumlah daerah Kepada mewaspadai Akibat suhu panas yang berpotensi ‘memanggang’ Indonesia. BMKG menyebutkan suhu di sejumlah daerah bahkan mencapai 37-38,4 derajat Celsius.
Sembari menunggu meredanya cuaca panas terik, berikut beberapa langkah yang Bisa dilakukan agar tetap sehat di kala cuaca tak bersahabat, seperti dilansir dari situs Kementerian Kesehatan;
Dalam kondisi cuaca panas terik, minum air yang cukup tak boleh dilupakan. Hal ini Kepada mencegah Kehilangan cairan tubuh, ingat jangan menunggu Kehausan terlebih dahulu.
2. Hindari kafein, soda, alkohol dan manis
3. Hindari kontak dengan sinar Surya secara langsung
Engkau Bisa menggunakan topi atau payung Kepada menghindari kontak dengan sinar Surya secara langsung.
4. Gunakan Pakaian berbahan ringan dan Luas
5. Hindari menggunakan baju berwarna gelap agar Bukan menyerap panas
6. Sebisa mungkin berteduh di antara jam 11 pagi hingga 3 siang
7. Jangan meninggalkan siapapun di dalam kendaraan dalam kondisi parkir, Berkualitas dengan jendela terbuka maupun tertutup
8. Sebaiknya gunakan tabir surya minimal SPF 30 pada kulit yangg Bukan tertutup oleh baju sebelum keluar rumah
9. Sediakan botol semprot yang diisi air dingin di dalam kendaraan
Gejala yang Perlu Diwaspadai
Terdapat beberapa gejala yang perlu diwaspadai Begitu panas terik, seperti keringat berlebih, kulit terasa panas dan kering, rasa berdebar atau jantung terasa berdetak lebih Segera, kulit terlihat pucat, kram pada kaki maupun abdomen, mual, muntah, pusing hingga urin yang sedikit dan berwarna kuning pekat.
Kalau muncul gejala tersebut, Engkau perlu mendinginkan tubuh dengan kain basah atau sponge basah pada pergelangan tangan, leher, dan lipatan tubuh lainnya kemudian perbanyak minum air. Kalau Tetap bergejala, Engkau Bisa berkonsultasi dengan dokter.(M-3)