Ini Kebiadaban Israel yang Dialamatkan kepada Tahanan Palestina

Ini Kebiadaban Israel yang Dialamatkan kepada Tahanan Palestina
Kebengisan Israel tak kunjung berhenti di Gaza yang menewaskan 40 ribu orang dan 92 ribu lainnya terluka.(Anadolu)

TAHANAN Palestina di Penjara Ofer Israel di Tepi Barat yang diduduki hanya menerima air selama 45 menit per hari. Itu dibongkar komisi Palestina pada Minggu (18/8).

“Kondisi umum di penjara Israel tetap sulit dan kompleks. Kondisinya makin buruk,” kata Komisi Urusan Tahanan dalam sebuah pernyataan, dilansir dari Anadolu, Senin (19/8).

Komisi tersebut mengatakan air tersedia bagi para tahanan di fasilitas penahanan hanya 45 menit setiap hari. “Listrik padam pada pukul 10 malam hingga tengah hari keesokan harinya, sementara makanan yang tersedia buruk baik dari segi kuantitas maupun kualitas,” tambahnya.

Baca juga : Penyelidikan Pelecehan terhadap Tahanan Palestina oleh Militer Israel

Komisi tersebut mengatakan beberapa tahanan “dipukuli dan dianiaya berkali-kali, beberapa di antaranya diserang saat pergi menemui pengacara mereka.”

Cek Artikel:  PBB Serangan Israel ke Laskar UNIFIL ialah Kejahatan Perang

“Sekalian tahanan mengalami penurunan berat badan yang signifikan akibat kebijakan kelaparan (Israel),” tambahnya.

Ibrahim Najajreh, yang mengepalai kantor komisi di Hebron, mengatakan setidaknya ada 1.500 tahanan Palestina di Penjara Ofer.

Baca juga : Yahya Sinwar Pimpin Hamas Gantikan Ismail Haniyeh

“Taatp tahanan harus memanfaatkan air yang tersedia sebaik-baiknya untuk minum dan memenuhi kebutuhan wudhu dan mandi, karena tidak ada fasilitas penyimpanan,” katanya kepada Anadolu.

Pernyataan bersama dari komisi dan Masyarakat Tahanan Palestina memperkirakan bahwa lebih dari 10.100 warga Palestina telah ditahan oleh tentara Israel di Tepi Barat sejak 7 Oktober 2023.

Setidaknya 635 warga Palestina juga tewas dan hampir 5.400 lainnya terluka oleh tembakan tentara Israel di wilayah yang diduduki selama periode yang sama, menurut Kementerian Kesehatan.

Cek Artikel:  Kemlu RI Soal Kunjungan Lima Nahdliyin ke Israel: Enggak Terkait dengan Posisi Pemerintah

Dalam pendapat nasihat penting pada tanggal 19 Juli, Mahkamah Global menyatakan pendudukan Israel selama puluhan tahun di tanah Palestina adalah melanggar hukum dan menuntut evakuasi semua pemukiman yang ada di Tepi Barat dan Yerusalem Timur. (I-2)

Mungkin Anda Menyukai