Ini Kata Dengkish Bella Soal Ammar Zoni yang Jadikan Ia Dalih Gunakan Narkoba Tengah

Liputanindo.id JAKARTA – Ammar Zoni kembali ditangkap Polisi ketiga kalinya dalam kasus penyalahgunaan narkoba pada Rabu (13/15/2023). Ammar Zoni lantas mengungkapkan alasannya memakai narkoba lagi karena Dengkish Bella suka mengungkit kasus narkoba yang menjeratnya. 


Padahal menurut Ammar, dirinya sudah berusaha untuk berhenti pakai narkoba pasca bebas dari penjara. Keputusan Dengkish Bella menggugat cerai juga membuat Ammar Zoni merasa dan kembali memakai barang haram tersebut. Hal ini diungkap oleh mantan kuasa hukum Ammar, Abdullah Emile.

“Ya alasannya Ammar itu bahwasanya dia, ‘Bang ini pelarianku karena stres, gara-gara Ibel tetap kekeh minta cerai’. Dia juga bilang, ‘aku kecewa sama Ibel karena Ibel terus menuntut (mengungkit) aku menggunakan narkoba padahal aku sudah berhenti’,” ungkap Emile di Polres Metro Jakarta Barat, dikutip Sabtu (15/12/2023).

Cek Artikel:  Lisa BLACKPINK Kembali Bawa Pulang Piala Best K-Pop di MTV VMA


Emile mengatakan, dirinya sempat berkomunikasi dengan Dengkish Bella usai mengetahui kondisi Ammar yang kembali ditangkap karena narkoba. Menurut Emile, Ibel tak banyak berucap.

“Ya, Ibel kecewa dan sempat bilang, ‘Ya, itu bang benar, kan, apa kataku’ gitu aja sih kata-kata si Ibel,” ujarnya.


“Ya, mudah-mudahan ini bisa jadi pelajaran mahal buat Ammar dan dia enggak ulangi lagi. Mudah-mudahan ini yang terakhir,” tambah Emile.


Dalam kesempatan itu, Emile pun mengungkap alasannya mengapa ia tak lagi menjadi kuasa hukum Ammar Zoni kali ini. Emile rupanya juga kecewa dengan Ammar yang kembali pakai narkoba.


“Jadi, sebelum awak media tahu sebenarnya kemarin saya sudah tahu dan saya tegaskan juga ke Ammar untuk kasus ini mungkin saya enggak bisa pegang. Karena jujur saya bilang kalau saya kecewa, sudah cukup kemarin saya bantu,” pungkasnya.

Cek Artikel:  eaJ Gandeng Salem Ilese di Single Burn


Sebagai catatan, Ammar Zoni pertama kali tersangkut kasus narkoba pada Juli 2017. Ia saat itu dinyatakan positif menggunakan ganja dan sabu. Ammar kemudian divonis satu tahun rehabilitasi.


Ammar kembali ditangkap karena kasus narkoba pada Maret 2023. Polisi menemukan barang bukti sabu. Ammar divonis tujuh bulan penjara. Ia bebas pada 4 Oktober lalu.


Setelah itu, Ammar kembali ditangkap pada 12 Desember 2023 di apartemen di kawasan Serpong, Tangerang Selatan. Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan barbuk berupa 4 paket sabu dan 1 paket ganja. (IRN)

Mungkin Anda Menyukai