Ini Hasil Autopsi Siswi SMP di Palembang yang Tewas Diracun Kerabat Ipar

Ini Hasil Autopsi Siswi SMP di Palembang yang Tewas Diracun Kakak Ipar
Konferensi pers kasus pembunuhan siswi SMP di Palembang yang diracun Kerabat ipar.(Dok. Liputanindo)

REMAJA 13 tahun, siswi SMP di Palembang tewas diracun oleh Kerabat iparnya. Hal itu diketahui setelah polisi melakukan autopsi pada jasad korban.

Hasil otopsi menyebut remaja berinial ANF itu tewas akibat keracunan. Hal itu dibuktikan dengan bibir korban yang membiru dan organ dalam tubuh korban Eksis kelainan khas jasad yang tewas akibat racun.

Dokter forensik RS Bhayangkara Palembang, Indra Nasution, mengatakan pada pemeriksaan luka luar memang Eksis luka lecet dibagian dahi, dagu, dan kakinya. Kemudian ini bibirnya biru dan tangannya juga biru.

“Kemudia pemeriksaan dalam Eksis tanda-tanda hingga Analisa. Buat penyebab Mortalitas kita ndak Mengerti kita lakukan pemeriksaan toksikologi juga jadi organ dalamnya kita ambil kita periksa patologi anatomi karena Eksis kelainan,” katanya, dalam konferensi pers, di Palembang, Jumat, (20/12).

Cek Artikel:  Pisang Cavendish dari Sulsel Diyakini Akan Menyentuh Pasar Ekspor

Polisi juga melakukan pemeriksaan pada lambung korban Buat mengetahui kandungan apa yang Eksis dalam tubuh korban.

Dari hasil autopsi ketahui, terdapat kandungan racun ikan atau putas pada korban. Racun ikan itu yang menyebabkan korban kekurangan oksigen hingga akhirnya tewas.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Haryo sugihartono mengatakan tersangka yang bernama Rika Amalia itu disebut mencampur racun ikan atau putas pada jamu yang akan dikonsumsi korban.

Rika diketahui merupakan seorang ibu rumah tangga. Ia ditangkap di kawasan 13 Ilir Palembang Ketika hendak kabur ke Kota Bandar Lampung.

Ia sempat melarikan mau melarikan diri usai meracuni adik iparnya yang berinisial ANF itu. Tetapi, polisi berhasil menggagalkannya.

Cek Artikel:  Festival Gogo Lele Bakal Masuk Kalender Wisata Tahunan

Ketika memberi jamu beracun, ia pura-pura Membikin tantangan pada korban. Di mana Apabila korban Dapat menghabiskan jamu tersebut tanpa muntah, korban akan diberi Doku Rp300 ribu. Korban yang tergiur akhirnya memenuhi tantangan tersebut.

Korban kemudian tewas beberapa jam setelah meminum jamu tersebut. Menyantap korban tewas, tersangka kemudian menyembunyikan jasad korban di balik lemari baju dan kabur.

Dari tangan tersangka, polisi menyita botol air mineral bekas yang digunakan sebagai wadah mencampur jamu dan racun ikan. Dari hasil pemeriksaan, tersangka meracuni adik iparnya dengan racun ikan sebanyak 250 gram.(Z-9)

Cek Artikel:  Viral Sayan Fufufafa, Menkominfo: Bukan Punya Gibran

 

 

Mungkin Anda Menyukai