Ini Dia Hasil Kesepakatan Menguntungkan Indonesia dari Negosiasi dengan Apple

Ilustrasi. Foto: Freepik.

Jakarta: Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengapresiasi komitmen-komitmen yang disampaikan Apple Kepada periode 2023-2029. Kemenperin memastikan hasil perundingan antara Pemerintah Indonesia dengan Apple menghasilkan kesepakatan yang menguntungkan bagi Indonesia.

“Kemenperin telah menyetujui rencana investasi Ciptaan dari Apple Kepada periode 2025-2028 dan juga telah menandatangani MoU dengan Apple Kepada komitmen investasi pada periode 2023-2029,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam konferensi pers, Rabu, 26 Februari 2025.
 

Apple memilih menggunakan skema tiga

Menperin menjelaskan, Apple memilih tetap menggunakan skema tiga dalam memenuhi kewajiban Kepada mendapatkan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), Yakni investasi Ciptaan. Terkait sisa kewajiban pada periode investasi 2020-2023, Apple telah menyelesaikan komitmen atau kewajiban sebesar USD10 juta.

Selanjutnya, Apple telah setuju berkomitmen menambah investasi dalam rangka memenuhi Denda akibat belum menjalankan komitmen Ciptaan pada periode sebelumnya dengan semestinya, sesuai yang diatur dalam Permenperin No. 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Langkah Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, Dan Komputer Tablet.

Cek Artikel:  Smelter Freeport Formal Produksi, Indonesia Jadi Negara Produsen Katoda Tembaga Terbesar Keempat Dunia

Penambahan investasi tersebut ditempuh dengan Langkah membawa perusahaan Mendunia Value Chain (GVC) mereka, Yakni ICT Luxshare Kepada berinvestasi memproduksi aksesoris AirTag di pabrik yang sedang dibangun di Batam dengan investasi USD150 juta, dan akan menjadikan Indonesia sebagai supplier bagi 65 persen AirTag di pasar dunia.

Dalam hal ini, Apple berkomitmen komponen baterai AirTag akan dipenuhi dari produsen dalam negeri. Apple juga sedang menyiapkan line produksi di perusahaan Long Harmony, Bandung, yang akan memproduksi kain mesh Kepada keperluan AirPod Max. Sehingga Long Harmony akan menjadi salah satu bagian dari GVC Apple.

Selain itu, dalam negosiasi Kepada cycle berikutnya dan mempertimbangkan hal-hal yang telah disebutkan, Kemenperin memutuskan perundingan ini Kagak berkaitan dengan perpanjangan cycle, tapi merupakan cycle baru.

“Sudah disepakati berdasarkan hitungan yang sudah diatur dalam Permenperin No. 29 Tahun 2017, Apple akan membawa hard cash sebesar USD160 juta dalam konteks pemenuhan kewajiban mereka Kepada Skema 3,” Terang Menperin.

Cek Artikel:  Pengoperasian 47,6 Km Ruas Tol Baru Dukung Kelancaran Nataru

 


Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Foto: dok Kemenperin
 

Kesepakatan kegiatan yang dilakukan Apple

Di dalam MoU juga disepakati kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Apple, meliputi pendirian Apple Software Innovation and Technology Institute, pendirian Apple Professional Developer Academy, dan keberlanjutan Apple Academy.

Di samping investasi dalam bentuk hard cash, Kemenperin memperkirakan multiplier effect dari program pengembangan Ciptaan Apple mencapai USD72,3 juta, terdiri atas transfer teknologi dari kegiatan Apple Academy sebesar USD47,3 juta sepanjang 2023-2029 yang merupakan intangible value berdasarkan tangible cost, dan perkiraan investasi yang diperoleh dari bisnis yang dimulai oleh lulusan Apple Academy, yang mencapai USD25 juta Kepada 50 perusahaan/startup.

Apple juga sudah berkomitmen mendirikan R&D Center yang akan Konsentrasi pada pengembangan software. Sebelumnya Apple Kagak pernah membangun R&D Center di luar Amerika Perkumpulan, kecuali di Brasil. Sehingga R&D Center di Indonesia nantinya akan merupakan yang kedua di luar AS dan yang pertama di Asia. Pendirian R&D Center akan melibatkan 15 perguruan tinggi di Indonesia, termasuk ITB, UI, UGM, dan ITS yang tergabung dalam Indonesia Chip Design Collaborative Center (ICDEC).

Cek Artikel:  Harga Emas Antam Terbaru di Butik Antam dan Pegadaian Hari Ini

“Kementerian Perindustrian dan Apple akan Berbarengan-sama Membikin Roadmap Manufaktur Apple hingga 2029, yang akan menjadi komitmen Kepada memperluas keberadaan GVC Apple ke Indonesia,” Terang Menperin.
 

Apple tunjuk pihak ketiga

Pemerintah RI dan Apple memastikan Penyelenggaraan MoU Bisa berjalan dengan Bagus, dan output serta outcome-nya Bisa sesuai dengan Cita-cita Indonesia dan Apple, sehingga pelaksanaannya membutuhkan pengawasan.

Apple telah menunjuk pihak ketiga Kepada mengawal apa yang sudah disepakati dan dituangkan dalam MoU agar Bisa dilaksanakan dengan Bagus. Dengan selesainya perundingan yang ditandatangani oleh Kemenperin dan Apple, maka proses selanjutnya Yakni penerbitan TKDN Bisa dimulai.

“Dalam hal ini, Seluruh keperluan administrasi Kepada penerbitan sertifikat TKDN telah disiapkan oleh Apple dan akan diproses oleh Kemenperin melalui Sistem Informasi Industri Nasional atau SIINas,” kata Menperin.

Mungkin Anda Menyukai