Ini Dalih Pemeriksaan Syahrul Yasin Limpo Dilakukan di Bareskrim

Liputanindo.id JAKARTA – Pemeriksaan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dilakukan di Bareskrim Polri. Terkait hal tersebut, Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Arief Adiharsa menjelaskan, Dalih pemeriksaan di Bareskrim Polri adalah dalam rangka memfasilitasi penyidik Polda Metro Jaya.

Arief menjelaskan, Bareskrim memfasilitasi dari sisi gedung dan ruangan pemeriksaan agar jalannya pemeriksaan terhadap saksi dapat berjalan dengan Bagus.

Baca Juga:
KPK Formal Tahan dan Tetapkan 15 Pegawainya sebagai Tersangka Kasus Pungli Rutan

“Kami memfasilitasi keperluan penyidik PMJ (Polda Metro Jaya) terkait Dalih teknis, kesiapan ruangan dan lain-lain,” kata Arief di Jakarta, Selasa (31/10/2023).

Arief mengatakan Polda Metro Jaya memeriksa SYL dan dua orang saksi lainnya dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK, yakni Kapolrestabes Semarang Kombes Polisi Irwan Anwar (IA) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH).

Cek Artikel:  Pertamina Jatimbalinus Gandeng Aparat Ungkap 32 Kasus BBM Bersubsidi, 58 SPBU Kena Denda

Kombes Polisi IA sebelumnya pernah diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya pada 11 Oktober 2023. Sementara Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan MH dan SYL berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian yang Ketika ini disidik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, seperti dilansir dari Antara.

SYL dan MH yang tiba di Gedung Bareskrim Polri pukul 13.14 WIB dengan penjagaan ketat personel Polri dan petugas KPK langsung menuju ke ruang pemeriksaan di Alas enam Dittipikor Bareskrim Polri.

Sebelumnya, penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri sudah memeriksa Firli Bahuri sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK pada Selasa (24/10). Pemeriksaan Firli juga dilakukan di Bareskrim Polri atas permohonan saksi. (IRN)

Cek Artikel:  Soal Roy Suryo Bakal Lapor Polisi Soal Tudingan Tukang Fitnah, Ini Kata Hasyim Asy'ari

 

Baca Juga:
Polisi Tetapkan Satu Member PPLN Kuala Lumpur Jadi DPO dalam Kasus Pemalsuan DPT

 

Mungkin Anda Menyukai