Ini Argumen Jokowi Perpanjang Kontrak Freeport

Liputanindo.id JAKARTA – Menteri Daya dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyampaikan bahwa perpanjangan izin usaha pertambangan Spesifik (IUPK) PT Freeport Indonesia dilatarbelakangi oleh komitmen perusahaan tersebut Demi membangun smelter baru di Papua.

“PT Freeport Indonesia akan membangun smelter baru Tengah, kemudian akan divestasi Tengah sesuai ketentuan. Syaratnya kalau mau perpanjang itu pemasukan Demi pemerintah harus bertambah,” kata Arifin Tasrif di Jakarta, Jumat (9/12/2023).

Menteri ESDM mengatakan, pasal 196 Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, memungkinkan perusahaan tambang yang Tetap beroperasi, misal Freeport Indonesia Demi memperpanjang izin Apabila Tetap terdapat cadangan emas maupun tembaga.

Cek Artikel:  Keganasan Alam Jadi Tantangan Indonesia Mencapai SDGs 2030

Demi itu, pemerintah Demi ini tengah melakukan harmonisasi aturan melalui revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

“Dapat memperpanjang sesuai dengan cadangannya. Dapat 20 tahun atau jumlah lainnya sesuai kecukupan cadangan dan syarat lainnya,” ujar Arifin dikutip Antara.

Diketahui, IUPK Freeport akan berakhir pada 2041 dan diperpanjang hingga 2061. Terdapat beberapa syarat yang diminta oleh pemerintah antara lain, kepemilikan saham Indonesia melalui MIND ID ditambah sebanyak 10 persen sehingga menjadi 61 persen.

Selain itu, Freeport juga diwajibkan Demi membangun smelter baru di Kawasan Terpadu Fakfak, Papua Barat.

Hal ini terungkap usai pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Chairman Freeport McMoRan Richard Adkerson di sela lawatan di Washington DC, Amerika Perkumpulan pada November Lampau.

Cek Artikel:  Wamen BUMN Apresiasi Upaya PNM dalam Pemberdayaan Nasabah

Dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi menyambut Berkualitas pembahasan mengenai penambahan saham Freeport di Indonesia hingga perpanjangan izin tambang yang telah mencapai tahap akhir.

“Saya senang mendengar pembahasan penambahan 10 persen saham Freeport di Indonesia dan perpanjangan izin tambang selama 20 tahun telah Letih tahap akhir,” ungkap Presiden Joko Widodo. (HAP)

Mungkin Anda Menyukai