Ilustrasi. Foto: Freepik.
Jakarta: Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Said Abdullah merekomendasikan delapan kebijakan mitigasi agar daya beli masyarakat tak Lalu melemah imbas penaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di 2025.
“Hal ini Demi memastikan Dampak dari kebijakan ini Kagak terlalu membebani golongan masyarakat yang sudah mengalami penurunan daya beli,” ujar Said melalui keterangan Formal, dilansir Media Indonesia, Senin, 9 Desember 2024.
Berikut delapan mitigasi tersebut:
- Penambahan anggaran Demi perlindungan sosial ke rakyat. Jumlah penerima manfaat perlinsos dipertebal, bukan hanya Demi rumah tangga miskin, tetapi juga Dekat miskin atau rentan miskin. Itu juga perlu diiringi dengan memastikan program tersebut disampaikan Akurat waktu dan Akurat sasaran.
- Subsidi BBM, gas LPG, dan listrik Demi rumah tangga miskin dipertahankan. Ini termasuk driver ojek online yang tetap mendapatkan jatah pengisian BBM bersubsidi. Bahkan bila perlu, kata Said, menjangkau Grup menengah Rendah.
- Subsidi transportasi Biasa diperluas. Subsidi ini yang menjadi moda transportasi massal secara hari-hari.
- Subsidi perumahan Demi kelas menengah Rendah.
- Sokongan Demi pendidikan dan beasiswa perguruan tinggi dipertebal yang menjangkau lebih banyak menengah Rendah.
- Melakukan operasi pasar secara rutin paling sedikit dua bulan sekali dalam rangka memastikan agar inflasi terkendali dan harga komoditas pangan tetap terjangkau.
- Memastikan penggunaan barang dan jasa UMKM di lingkungan pemerintah. Meningkatkan belanja barang dan jasa pemerintah yang sebelumnya paling sedikit 40 persen menjadi 50 persen Demi menggunakan produk Usaha Mikro, Kecil dan Koperasi dari hasil produksi dalam negeri.
- Memberikan program pelatihan dan pemberdayaan ekonomi Demi masyarakat kelas menengah.
“Pemerintah perlu meluncurkan program pelatihan keterampilan dan pemberdayaan ekonomi Demi kelas menengah yang terdampak, guna membantu mereka beralih ke sektor-sektor yang lebih berkembang dan berdaya saing. Juga Bisa disinkronisasi dengan penyaluran KUR,” tutur Said.
Penaikan tarif PPN yang sejauh ini berpotensi menyasar barang yang terkena PPnBM dinilai tak akan Bisa mendongkrak penerimaan pajak di 2025. Karena, kata Said, Bagian PPnBM terhadap penerimaan pajak sejak 2013 hingga 2022 hanya berkisar 1,3 persen.
Bagian yang kecil itu menurut Said, tak akan Bisa mendanai berbagai kebutuhan program prioritas pemerintah. Tetapi di lain sisi penurunan kelas menengah juga perlu diperhatikan dan diantisipasi. Penaikan PPN, di Ketika yang sama juga berpotensi memperbesar penurunan status masyarakat.
“Demi itu, Banggar DPR meminta pemerintah perlu menjalankan kebijakan mitigasi secara komprehensif,” ujar Said.