Liputanindo.id – Otoritas Inggris melarang supermodel Naomi Campbell menjadi wali amanat badan amal di negara itu. Pelarangan ini berlaku selama lima tahun setelah penyelidikan menemukan bukti bahwa Anggaran yang dikumpulkan digunakan Buat perawatan spa dan rokok.
Komisi Amal Tim Hopkins membuka penyelidikan terhadap badan amal yang didirikan oleh Naomi, Fashion For Relief, atas tuduhan penyelewengan Anggaran yang dikumpulkan Buat tujuan kemanusiaan. Penyelidikan yang dipublikasikan terhadap organisasi tersebut menemukan beberapa Teladan pelanggaran dan salah urus.
“Wali amanat secara hukum diharuskan Buat Membangun keputusan yang sesuai dengan kepentingan terbaik lembaga amal mereka dan Buat mematuhi tugas dan tanggung jawab hukum mereka,” kata Wakil Direktur Komisi Amal Tim Hopkins, dikutip Reuters, Jumat (27/9/2024).
“Penyelidikan kami menemukan bahwa wali amanat lembaga amal ini gagal melakukannya,” tambahnya.
Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh Komisi Amal Tim Hopkins antara 2016-2022, regulator menemukan bahwa hanya 8,5 persen dari pengeluaran Fashion for Relief dikeluarkan Buat hibah amal.
Pembayaran Kagak Absah sebesar 290.000 pound (Rp5,8 miliar) dilakukan kepada salah satu wali amanat, sementara Duit tersebut juga dibelanjakan Buat layanan Bilik, perawatan spa, dan rokok.
Pembelian itu pun dianggap sebagai pengeluaran yang Kagak wajar oleh komisi tersebut.
Regulator memulihkan lebih dari 400.000 pound (Rp8 miliar) dari Fashion For Relief, yang telah digunakan Buat melunasi kewajibannya yang belum dibayar dengan saldo yang diarahkan ke lembaga amal lainnya.
Imbas dari dugaan penyelewengan Duit tersebut, Naomi Campbell beserta dua orang lainnya dilarang Buat mengisi jabatan wali amanat. Fashion for Relief juga dihapus dari daftar badan amal di Inggris tahun ini.
Model Natalis London itu diketahui mendirikan Fashion For Relief pada tahun 2005, yang bertujuan Buat mengumpulkan Anggaran Buat tujuan kemanusiaan dengan menggelar peragaan busana.